Minggu, 19 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Fantastis! Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Tembus Rp13,6 Miliar Tuai Sorotan 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juli 19, 2026
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Nasional, Politik, Sosial
0
Fantastis! Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Tembus Rp13,6 Miliar Tuai Sorotan 

Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Tembus Rp13,6 Miliar/ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 3.048
Print 🖨

Fantastis! Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Tembus Rp13,6 Miliar Tuai Sorotan 

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp13.639.128.000 kembali menuai sorotan. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat, terlebih di tengah mencuatnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pencairan dana reses yang tidak sesuai ketentuan oleh salah seorang anggota DPRD Muaro Jambi.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas melalui dua paket kegiatan dengan nomenklatur yang sama, yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang dikelola melalui mekanisme Swakelola Tipe I.

Paket pertama (Kode RUP: 42979878) memiliki pagu anggaran sebesar Rp11.069.128.000, sedangkan paket kedua (Kode RUP: 42980532) sebesar Rp2.570.000.000. Jika digabungkan, total anggaran perjalanan dinas DPRD Muaro Jambi mencapai Rp13.639.128.000 yang akan digunakan mulai Januari hingga Desember 2026 untuk membiayai berbagai kegiatan perjalanan dinas, termasuk tiket transportasi, akomodasi, serta komponen biaya perjalanan lainnya.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaan APBD, mengingat masih banyak infrastruktur dasar di Kabupaten Muaro Jambi yang membutuhkan perhatian, seperti jalan rusak, jembatan, drainase, hingga fasilitas pelayanan publik.

Sorotan publik semakin menguat setelah sebelumnya BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan adanya dugaan pencairan dana reses oleh salah seorang anggota DPRD Muaro Jambi yang tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan masih dalam proses telaah.

Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Tembus Rp13,6 Miliar/ilustrasi

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur LSM Forum Komunikasi Rakyat Independen Peduli (Forkip), Junaidi Salim, mendesak agar pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, besarnya anggaran perjalanan dinas yang terus meningkat dari tahun ke tahun tidak bisa dilepaskan dari pentingnya pengawasan terhadap seluruh penggunaan anggaran di lembaga legislatif.

“Publik tentu berhak mempertanyakan mengapa anggaran perjalanan dinas DPRD Muaro Jambi setiap tahun mencapai angka miliaran rupiah. Apalagi saat ini masyarakat juga sedang menyoroti adanya temuan BPK terkait dugaan dana reses yang sedang ditelaah aparat penegak hukum. Kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD,” ujar Junaidi Salim.

Junaidi juga menilai temuan BPK mengenai dugaan dana reses tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Temuan BPK harus dijadikan pelajaran penting agar seluruh penggunaan anggaran, baik perjalanan dinas maupun kegiatan reses, dilaksanakan sesuai ketentuan dan diawasi secara ketat. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan kesediaan membuka seluruh penggunaan anggaran kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Sekretariat DPRD dapat menyampaikan secara terbuka hasil setiap perjalanan dinas, rekomendasi yang dihasilkan, serta manfaat yang diperoleh bagi pembangunan daerah.

Hingga berita ini dipublish, pihak sekretariat dan pimpinan DPRD Muaro Jambi belum memberikan tanggapan terkait besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut. Sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, memiliki hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditanggapi. (Tim)

Baca juga:

Kejari Telaah Dugaan Reses Fiktif Anggota DPRD Muaro Jambi Ade Asmara, Dana Rp106 Juta Terancam Berujung Kasus Tipikor 

Tags: DPRD Muaro JambiPerjalanan Dinas
Previous Post

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id