Rabu, 12 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sewa Mobil MBG di SPPG Parit Culum 1 Diduga Menunggak 4 Bulan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 10, 2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial
0
Sewa Mobil MBG di SPPG Parit Culum 1 Diduga Menunggak 4 Bulan

Sewa Mobil MBG di SPPG Parit Culum 1 Diduga Menunggak 4 Bulan/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 910
Print đź–¨

Sewa Mobil MBG di SPPG Parit Culum 1 Diduga Menunggak 4 Bulan

HALOINDONESIANEWS.COM,Tanjab Timur- Nasib malang menimpa pemilik kendaraan yang menjadi mitra penyedia armada distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Pembayaran uang sewa kendaraan mereka diduga mengalami penundaan hingga empat bulan berturut-turut.

Yusuf, salah seorang pemilik armada yang bermitra dengan Yayasan Mitra Pangan Global, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui di lokasi, Senin, 10 Agustus 2026. Yusuf mengaku sengaja datang untuk mempertanyakan kejelasan haknya yang tak kunjung dicairkan.

“Ngambil uang mobil yang belum dibayarkan selama 4 bulan,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Ia menerangkan, tunggakan sewa tersebut terhitung sejak Mei hingga Agustus 2026.

Padahal berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran uang sewa mobil seharusnya ditransfer secara rutin setiap bulan oleh pihak yayasan.

“Sudah 4 bulan, dari bulan 5 sampai sekarang. Tanggal 10 ini belum dibayar. Biasanya tiap bulan, kadang ya 2 bulan sekali baru dibayarkan dari pihak yayasan, karena yayasan yang bertanggung jawab untuk pembayaran mobilnya,” ungkapnya.

Mengenai alasan penundaan pembayaran yang berlarut-larut, Yusuf menyebut pengelola berdalih adanya perubahan regulasi pencairan dana.

Dalam aturan baru tersebut, pemilik armada diwajibkan memiliki badan usaha sendiri berupa CV.

“Terbentur regulasi katanya, melalui CV. Yang punya mobil harus mempunyai CV sendiri, jadi pembayaran itu nanti dimasukkan ke CV tersebut,” jelasnya.

Tak hanya persoalan penundaan, para mitra juga dikejutkan oleh kebijakan baru yang memangkas nominal sewa kendaraan secara signifikan berdasarkan usia armada.

“Katanya regulasinya berubah lagi, itu pun pembayarannya tergantung tahun mobilnya. Kalau mobilnya sudah 5 tahun ke atas, bayarannya enggak sesuai dengan yang pertama. Pertama itu kisaran 6 jutaan, sekarang tinggal 4 juta, 4 juta lebih sedikit,” keluhnya.

Kondisi para pemilik kendaraan kian rentan, karena sejak awal bergabung tidak pernah dibuatkan perjanjian kerja sama resmi, atau Memorandum of Understanding (MoU) bertuliskan hitam di atas putih dengan Yayasan Mitra Pangan Global.

Yusuf mengaku awal keterlibatannya hanya bermodalkan rasa saling percaya, serta ajakan dari sesama pemilik kendaraan.

“Sebelumnya kami kan ngikut untuk supplier mobil ini kan melalui yayasan. Jadi kami pun dari yayasan itu ya enggak ada MOU, kami kepercayaan aja. Katanya kan yang penting mobil itu sehat untuk beroperasi. Pembayaran ya seharusnya tiap bulan,” tuturnya.

Upaya para mitra untuk meminta dokumen perjanjian resmi pun bertepuk sebelah tangan.

“Kami enggak tahu apakah itu regulasi dari atas atau bagaimana, kami enggak tahu. Kami dikasih tahu sama kawan, disuruh ikut, ya kami ikut saja. Enggak ada MOU, kami minta MOU pun enggak dikasih, katanya saling percaya aja,” tandas Yusuf.

Ditemui secara terpisah, Kepala SPPG Parit Culum Satu, Nanda Lacarinci, S.Kom., menjelaskan mekanisme pembayaran uang sewa kendaraan yang selama ini berlaku.

Ia menyebutkan, awalnya dana sewa ditransfer oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke pihak yayasan, baru kemudian disalurkan ke mitra pemilik mobil.

Namun, mekanisme tersebut kini mengalami perubahan. Mitra atau pemilik mobil diwajibkan memiliki badan usaha (CV) agar dana sewa dapat ditransfer langsung ke rekening pemilik armada tanpa melalui yayasan.

“PIC menyampaikan ke saya meminta Mitra mobil untuk membuat CV (perusahaan),” kata Nanda kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

“Kalau sudah punya CV sendiri langsung ke rekening yang punya mobil, tidak melalui yayasan lagi,” sebutnya.

Nanda membenarkan bahwa berdasarkan informasi Person in Charge (PIC), uang sewa armada MBG memang belum dibayarkan oleh pihak yayasan sejak bulan April/Mei.

Menanggapi potensi penarikan armada oleh mitra yang kecewa, Nanda menegaskan pihak SPPG siap mengambil langkah antisipasi demi kelancaran operasional.

“Kalau hari ini diambil, paling besok untuk operasional nyari mobil lain. Saya juga sudah menghubungi PIC,” tegas Nanda. (red)

Catatan Redaksi:

Berita dugaan penundaan pembayaran sewa armada dan perubahan regulasi kerja sama ini disusun berdasarkan keterangan dari mitra pemilik armada kendaraan dan Kepala SPPG Parit Culum Satu.

Demi menegakkan asas keberimbangan (cover both sides) dan verifikasi informasi sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Yayasan Mitra Pangan Global, BGN, maupun pihak terkait lainnya untuk menggunakan hak jawab atau klarifikasi, guna memastikan informasi yang disajikan kepada publik tetap objektif, akurat dan berimbang. (Tim/Red)

Tags: MBG
Previous Post

Senyum Lebar Asn Batanghari, Bupati Fadhil Umumkan Pencairan Gaji 13 dan 14

Next Post

Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api

Next Post
Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api

Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id