Rabu, 2 September, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Memanas! Perselisihan Pemilik Dapur dan Yayasan Pengelola MBG di SPPG Pandan Lagan, Dugaan Akses Komunikasi Diblokir Hingga Insentif Dipotong Setengah 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 1, 2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial
0
Memanas! Perselisihan Pemilik Dapur dan Yayasan Pengelola MBG di SPPG Pandan Lagan, Dugaan Akses Komunikasi Diblokir Hingga Insentif Dipotong Setengah 

Memanas! Perselisihan Pemilik Dapur dan Yayasan Pengelola MBG di SPPG Pandan Lagan, Dugaan Akses Komunikasi Diblokir Hingga Insentif Dipotong Setengah 

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.466
Print 🖨

Memanas! Perselisihan Pemilik Dapur dan Yayasan Pengelola MBG di SPPG Pandan Lagan, Dugaan Akses Komunikasi Diblokir Hingga Insentif Dipotong Setengah 

HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Dugaan perselisihan antara Pemilik Dapur dengan Yayasan Nuansa Mitra Sejati selaku pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum menemukan titik terang.

Pemilik Dapur SPPG Pandan Lagan, Darmanto mengungkapkan, bahwa akar permasalahan bermula setelah kedua belah pihak menghadiri pertemuan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta.

Usai pertemuan tersebut, Darmanto menanyakan kejelasan status dirinya yang tidak disebut sebagai Mitra melainkan Investor. Namun, imbas dari pertanyaan tersebut, akses komunikasi Darmanto justru diduga diblokir oleh pihak yayasan sejak Februari hingga September 2026.

“Nah di situ kami diblokir kartu kami. Mulai semenjak itu, barang diancam mau diambil, tapi sampai sekarang tidak diambil dan kerusakan tidak dipedulikan lagi, tapi insentif dipotong separuh terus sama dia (Yayasan). Jadi ada kendala kerusakan barang dan sebagainya, saya sendiri yang menanggung,”kata Darmanto saat ditemui Haloindonesianews.com di SPPG Pandan Lagan, Senin (31/8/2026).

Status Bangunan Dapur dan Fasilitas SPPG

Darmanto menjelaskan, terdapat pembagian kepemilikan aset pada operasional SPPG Pandan Lagan. Seluruh bangunan fisik Dapur SPPG dibangun menggunakan modal pribadinya dengan nilai investasi yang tak sedikit. Sementara itu, seluruh peralatan operasional di dalam dapur merupakan milik pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati.

“Saya mau mengadu kemana lagi, sementara saya bangun bangunan ini ya luar biasa, bukan istilahnya sejuta dua juta. Cuman insentif diambil separuh (setengah) dengan beliau. Setelah itu bahan-bahan itu diancam mau diambil, tapi sampai sekarang tidak diambil, kerusakan tidak dipedulikan, sampai baju seragam relawan saja beli sendiri semua,” tegas Darmanto.

Ia menambahkan, kesepakatan awal secara lisan menentukan bahwa seluruh peralatan di dalam SPPG berikut tanggungan kerusakannya merupakan tanggung jawab pihak yayasan. Namun sejak Februari 2026, yayasan terkesan lepas tangan.

Darmanto mengaku tidak keberatan jika pihak yayasan ingin mengambil seluruh peralatan milik mereka, namun ia meminta kejelasan hak terkait sewa gedung.

“Kalau memang mau diambil, diambilah maksud saya, nah kami juga siap untuk menggantikan. Tapi tidak dengan cara seperti ini, kalau seperti ini kami tidak dapat apa-apa, jadi sewa gedung pun tidak dapat jadinya untuk ganti-ganti peralatan itu,” terang Darmanto.

Darmanto juga menyampaikan, bahwa ikatan kerja sama antara dirinya dengan pihak yayasan selama ini tidak pernah dituangkan dalam kontrak tertulis.

“Saya tidak ada, sedikit pun tidak pernah meneken (kontrak). Semua diatur dengan yayasan, kami hanya diberikan penjelasan secara lisan. Kewenangan yang memiliki hanya yayasan, makanya saya mau mengadu ke siapa lagi,” tambahnya.

Tiga Kali Layangkan Surat Mediasi Tanpa Tanggapan

Guna mencari jalan keluar, Darmanto telah tiga kali melayangkan surat undangan mediasi kerja sama kepada pihak yayasan, masing-masing pada tanggal 12 Agustus 2026, 20 Agustus 2026 dan 24 Agustus 2026.

Surat tersebut bertujuan untuk membahas kerja sama pengadaan serta insentif fasilitas SPPG antara pemilik dapur dengan Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Surat diserahkan secara langsung melalui Person in Charge (PIC) SPPG Pandan Lagan, Fauzan.

“Sudah 3 kali kami suratin. Kami mau menemui tidak bisa, tidak boleh, jadi kami mau mengadu kemana lagi?. Seharusnya kalau kita mitra, komunikasi harus bagus. Mau mengadu tentang bahan atau apa saja ada tempat bicara. Saat ini komunikasi tidak ada, barang dibiarkan, tapi insentif tetap diambil separuh,” keluh Darmanto.

Selain itu, masalah penyelesaian sewa kendaraan operasional juga sempat memicu perdebatan selama 3 bulan, sebelum akhirnya dibayarkan oleh yayasan baru-baru ini.

“Tentang insentif dengan sewa mobil itu sampai 3 bulan kemarin baru kita ributin. Mau diambil mobilnya baru dibayar kemarin,” terang Darmanto.

Langkah pengaduan juga sudah diupayakan Darmanto kepada Kepala SPPG Pandan Lagan hingga Koordinator Wilayah BGN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar diteruskan ke yayasan, namun belum membuahkan hasil maupun respons dari pihak Yayasan.

Darmanto berharap operasional SPPG Pandan Lagan ke depan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis, serta aturan resmi BGN tanpa menyulitkan posisi pihak pemilik dapur.

Tanggapan Pihak Yayasan dan Kepala SPPG 

Sementara itu, pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati melalui Person in Charge (PIC) SPPG Pandan Lagan, Fauzan, menyampaikan bahwa surat undangan mediasi kerja sama dari pemilik Dapur MBG, Darmanto, telah diteruskan ke pihak yayasan.

Fauzan mengaku sudah menyerahkan tiga kali surat undangan permintaan mediasi tersebut.

“Sudah, sudah saya sampaikan,” ujar PIC SPPG Pandan Lagan, Fauzan saat dijumpai Haloindonesianews.com di SPPG Pandan Lagan, Senin (31/08/2026).

Kepala SPPG Pandan Lagan, Birendra Apriliandi, turut angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Ia berharap konflik antara pemilik dapur dan pihak yayasan dapat segera menemukan jalan keluar.

“Saya berharap pihak mitra dan yayasan bisa terus bekerja sama agar program ini tidak terputus. Kasihan para penerima manfaat, dan jangan sampai berdampak pada relawan hingga (layanan) tutup,” ucap Birendra.

Birendra menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis di SPPG Pandan Lagan saat ini menjangkau ribuan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

“Saat ini ada 2.520 penerima manfaat, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA,”tutupnya.(Rano)

Tags: MBGSPPGTanjung Jabung Timur
Previous Post

Gubernur Al Haris Tegaskan Penanganan Karhutla Jambi Harus Terpadu, Tidak Boleh Ada Keraguan Bertindak

Next Post

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

Next Post
Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id