Jumat, 11 September, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Percepat Kepastian Hukum, Bupati BBS Hadiri Rapat Batas Wilayah Muaro Jambi – Musi Banyuasin di KemendagriĀ 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 11, 2026
in Advertorial, Berita, Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik, Tokoh
0
Percepat Kepastian Hukum, Bupati BBS Hadiri Rapat Batas Wilayah Muaro Jambi – Musi Banyuasin di KemendagriĀ 

Percepat Kepastian Hukum, Bupati BBS Hadiri Rapat Batas Wilayah Muaro Jambi - Musi Banyuasin di KemendagriĀ 

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 416
Print šŸ–Ø

Percepat Kepastian Hukum, Bupati BBS Hadiri Rapat Batas Wilayah Muaro Jambi – Musi Banyuasin di KemendagriĀ 

HALOINDONESIANEWS.COM- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Provinsi Sumatera Selatan). Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, pada Jumat (11/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung H Kementerian Dalam Negeri ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., beserta jajaran terkait.

Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memperjelas dan menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan tetap mempertimbangkan kondisi faktual serta kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan usulan revisi terhadap Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 pada empat sub segmen batas daerah. Usulan ini disampaikan berdasarkan perkembangan kondisi wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat di lapangan.

Pemkab Muaro Jambi berharap penetapan batas baru dapat memberikan kepastian hukum wilayah sekaligus mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 dalam menanggapi usulan revisi tersebut.

Dari hasil pembahasan, para pihak sepakat untuk melakukan peninjauan lapangan bersama terhadap empat sub segmen yang diusulkan. Peninjauan ini ditargetkan terlaksana paling lambat Desember 2026 untuk memperoleh gambaran objektif sebagai bahan penetapan keputusan akhir.

Seluruh pihak juga berkomitmen menjaga kondusivitas selama peninjauan berlangsung agar proses penyelesaian berjalan tertib, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam merampungkan persoalan ini. Ia berharap peninjauan lapangan bersama dapat menghasilkan keputusan terbaik yang membawa kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik di kawasan perbatasan. (Red)

Tags: Batas wilayahMuaro JambiMusi Banyuasin
Previous Post

Dari Kerinci ke Pasar Dunia, Ariansyah Paparkan Strategi Kopi Jambi Go Global

Discussion about this post

Halo Indonesia News

Ā© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

Ā© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id