Dukung Pemulihan Berbasis Masyarakat, BNNP Jambi Gelar Bimtek Agen Pemulihan IBM Desa Kasang Pudak
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi secara resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas Agen Pemulihan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa hingga Kamis, 6 – 8 Oktober 2026, bertempat di Aula BNN Provinsi Jambi, Jl. H. Zainir Haviz No. 1, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala BNN Provinsi Jambi Nomor: B/1242/X/KA/RH.00.01/2026/BNNP tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BNN Provinsi Jambi, Asep Saepudin, S.I.K. Langkah strategis ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta tata kerja penguatan rehabilitasi nasional.
Program IBM sendiri merupakan instruksi terintegrasi dari BNN RI guna memperkuat rehabilitasi narkotika yang menempatkan elemen masyarakat sebagai garda terdepan. Melalui intervensi ini, masyarakat didorong untuk aktif membantu memfasilitasi pemulihan para penyalahguna narkoba di wilayahnya secara mandiri dan humanis.
BNNP Jambi melibatkan 7 orang tokoh perwakilan dan masyarakat dari Desa Kasang Pudak untuk dilatih menjadi pengurus Unit IBM, antara lain:
1. Janiarto (Ketua Pemuda)
2. Larasati Rizki Saswin (Tokoh Perempuan)
3. Andriy (Perangkat Desa)
4. Solehan (Tokoh Agama)
5. Subianto (Tokoh Pemuda)
6. Sulaiman (Tokoh Adat)
7. Hatin Budi Wibowo (Ketua Forum RT)
Melalui pelatihan intensif yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB setiap harinya ini, para peserta dibekali kemampuan teknis mengenai metode pendekatan, pemantauan, serta pendampingan pemulihan. Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, para Agen Pemulihan mampu mewujudkan Desa Kasang Pudak yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (Bersinar) melalui pengawasan berbasis komunitas. (Tia/Red)





Discussion about this post