Kamis, 23 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

H.Mashuri: OSS Tingkatkan Pelayanan Perizinan Plt Bupati Merangin Ikuti Peluncuran OSS Oleh Presiden RI

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 9, 2021
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
0
H.Mashuri: OSS Tingkatkan Pelayanan Perizinan Plt Bupati Merangin Ikuti Peluncuran OSS Oleh Presiden RI
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 931
Print 🖨

H.Mashuri: OSS Tingkatkan Pelayanan Perizinan Plt Bupati Merangin Ikuti Peluncuran OSS Oleh Presiden RI

HaloIndonesiaNews.Com, Merangin – Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, akan semakin meningkatkan pelayanan perizinan. Melalui OSS ini, izin antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan usaha besar juga akan dibuat berbeda.

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai mengikuti Peresmian peluncuran Sistem OSS berbasis risiko secara virtual, oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi, Senin (09/8/21).

“Jadi OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan usaha terintegrasi, secara elektronik. OSS merupakan reformasi signifikan, karena akan mengandalkan sistem online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko,” ujar Plt Bupati.

Diharapkan H Mashuri, para pelaku UMKM dan pengusaha di Kabupaten Merangin, dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, sehingga terhindar dari tindak suap oleh oknum, terkait kepengurusan perizinan berusaha.

“Sekarang ini sudah jamannya keterbukaan, transparan dan memudahkan para pengusaha. Saya akan dorong terus bagaimana pertumbuhan UMKM dimasa pendemic Covid-19 bisa kembali menggeliat,” tegas Plt Bupati di ruang kerjanya.

Melalui sistem OSS, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Izin hanya diperlukan bagi usaha yang berisiko tinggi. Sedangkan usaha dengan risiko menengah hanya memerlukan sertifikat standar.

“Untuk usaha dengan risiko rendah, hanya memerlukan pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Jadi semua dibuat sangat mendetail, semakin mudah dan cepat dalam pengurusannya.

Pada kesempatan itu, Plt bupati Merangin menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi, atas diluncurkannya Sistem OSS tersebut, sehingga para pelaku UMKM dan pengusaha akan semakin terbantu dengan mempersingkat birokrasi.

(Helmi)

Tags: H. MashuriKabar MeranginPlt Bupati Merangin
Previous Post

Gubernur Jambi Lepas Jenazah Calon Paskibraka Asal Kabupaten Kerinci

Next Post

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Next Post
PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id