Jumat, 17 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kajari Pimpin Langsung Pengeledahan di Kantor KPU Tanjabtim

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 29, 2021
in Hukrim, Hukum
0
Kajari Pimpin Langsung Pengeledahan di Kantor KPU Tanjabtim
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.458
Print đź–¨

Jaksa Geledah Kantor KPU Tanjabtim

TANJABTIM– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi menggeledah kantor KPU Tanjabtim, Rabu (29/09/21).

Kabar menyebutkan, penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim tahun 2020.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kejari tanjabtim, Rachmad Surya Lubis didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Tanjabtim.

Saat penggeledahan berlangsung, penyidik Kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan, untuk mencari dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.

Seluruh ruangan dan Kendaraan Dinas KPU Tanjabtim tak luput dari penggeledahan.

Kejari Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis menuturkan, alat bukti yang di sita oleh pihaknya dalam penggeledahan ini diantaranya dokumen SPJ, uang tunai Rp 230 juta, komputer, 54 stempel, ponsel Ketua, Komisioner dan bendahara KPU.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Pilkada Tanjabtim itu.

Sementara untuk dugaan kerugian negara, penyidik masih menunggu audit dari BPK.

“Tersangkanya belum ada karena penyidik masih menunggu ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPK . Untuk sementara barang bukti sudah diamankan di Kejari Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kajari Tanjabtim.

(Red)

Tags: Kejari TanjabtimKPU
Previous Post

Kodim 0416 Bute Gelar Kejuaraan Karate

Next Post

Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris Apresiasi Capaian PAUD di Kerinci

Next Post
Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris Apresiasi Capaian PAUD di Kerinci

Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris Apresiasi Capaian PAUD di Kerinci

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id