Senin, 20 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Oknum Anggota Polres Wonosobo Jadi Dalang Peredaran Narkoba Di Solo

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 17, 2020
in Daerah, Hukrim
0
Oknum Anggota Polres Wonosobo Jadi Dalang Peredaran Narkoba Di Solo
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 845
Print đź–¨

Anggota Polres Wonosobo Jadi Dalang Peredaran Narkoba di Solo Raya

Haloindonesianews.com- Kasus peredaran narkoba masih terus terjadi di Wilayah Jawa Tengah. Yang bikin kaget, peredaran narkoba didalangi oleh aparat penegak hukum sendiri. Lalu bagaimana bisa Indonesia bebas narkoba jika para aparat menjadi orang dibalik pengedaran barang haram tersebut.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng menyatakan telah meringkus seorang aparat kepolisian berinsial DWS, 34, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengungkapkan terungkapnya peran DWS dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya berawal dari Informasi masyarakat.

Sebelum menangkap DWS, BNN Jateng lebih dulu meringkus kurir berinisial HS, 35, warga Cengkareng, Jakarta Barat, di Dukuh Kalitan RT 002/RW 005, Kecamatan Kartosura, Sukoharjo, Senin (7/12/2020).

“HS kita tangkap setelah turun dari bus. Setelah kita geledah, ternyata ditemukan 5 paket sabu yang beratnya total mencapai 500 gram atau setengah kilogram [kg]. Setelah kita lakukan pemeriksaan, HS mengaku sabu itu rencana diantar kepada DWS,” ujar Benny dilansir dari Solopos.com, Kamis (17/12/2020).

Benny mengatakan DWS saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.

“Setelah itu, kita lakukan lagi pengembangan. Dan pada 11 Desember 2020 kita mengamankan satu lagi tersangka yakni HCA, 39, seorang karyawan swasta, juga warga Sukoharjo,” imbuh Benny.

Benny mengatakan HCA selama ini menjadi rekan DWS dalam menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya.

Dari pemeriksaan itu, BNN Jateng juga mendapati fakta jika DWS sudah berulangkali memesan narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Soloraya.

Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak tegas.

“Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas,” ujarnya

Red *

 

 

Tags: Kriminal kurir Narkoba
Previous Post

Begini Penampakan Jembatan Bambu 200 Juta Yang Viral Di Medsos

Next Post

Lagi, Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online Kali Ini Artis TA Di Amankan Polisi

Next Post
Lagi, Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online Kali Ini Artis TA Di Amankan Polisi

Lagi, Artis Terjerat Kasus Prostitusi Online Kali Ini Artis TA Di Amankan Polisi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id