Komisi Informasi Jambi ikuti Bimtek Pokja Daerah IKIP 2022 Regional I di Bekasi
HALOINDONESIANEWS, BEKASI –Pokja Daerah IKIP Komisi Informasi Jambi menghadiri Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Daerah IKIP 2022Regional I di Bekasi, tanggal 1-3 Maret 2022.
Pokja Daerah Jambi diwakili oleh :
Anggota Komisi Informasi Jambi, Budi Alfian, SIKom, SH, MH, MSi,
Pejabat Kominfo Dr. (Candidat) Sabri Yanto, SH, MH dan Pihak Eksternal dari Peneliti Muhammad Nur, SP, SSos.
Baca juga :
- Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi, Ini Syarat-syaratnya
- Sabri Yanto Kukuhkan Pengurus FESPATI Kota Sungai Penuh Periode 2022-2026
Bimtek dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman secara umum tentang penyusunan Indeks keterbukaan informasi yang komprehensif.

Apa yg melatarbelakangi, bagaimana proses penyusunannya, metodologi yang digunakan sampai kepada, manfaat dari penyusunan Indeks ini.


Acara dibuka oleh Ketua Komisi informasi Pusat, Gede Narayana. Dilanjutkan dengan pemaparan Oleh Ketua Komisi Informasi I DPR RI, Muthia Hafid yg diwakili oleh Wakil Ketua Komisi Azhar tentang Urgensi Keterbukaan Informasi bagi kemajuan Indonesia.
Dalam pelaksanaan bimtek disampaikan secara detail tentang desain penyusunan IKIP dan proses NAC secara menyeluruh oleh para pakar dan ahli tentang keterbukaan informasi.
Seluruh peserta bimtek Regional I Sumatera baik offline maupun online sejumlah 63 orang mengikuti acara bimtek secara seksama.
Baca juga :
Ditegaskan bahwa penyusunan IKIP Indeks keterbukaan informasi publik ini bukan ajang lomba penghargaan atau seremonial adipura semata, tapi lebih kepada bagaimana IKIP bisa memotret kondisi keterbukaan yg sebenarnya, sehingga angka Indeks menjadi bahan untuk rekomendasi bagi perbaikan keterbukaan berikutnya. (Red/*)






Discussion about this post