Warga Kasang Pudak Berbaju Polisi, Diamankan Warga Bayunglencir
HALOINDONESIANEWS – Seorang pria berseragam polisi dengan pangkat inspektur polisi dua (Ipda) dengan logo Polda Jambi diamankan oleh warga setempat.
Pria ini awalnya duduk sambil baring-baring bersama pasangannya di Alfamart, Bayunglencir, Sumatera Selatan, pada Rabu 9 Maret 2021 sekira pukul 21.00 Wib.
Masyarakat curiga terhadap aktivitas pria yang belakangan diketahui bernama Bambang Irawan (33) ini.
“Masak polisi berpangkat Ipda duduk-duduk, setengah berbaring di depan AlfaMart Kecamatan Bayunglencir Kabupaten Muba,” pikir warga. Berdua pula dia bersama seorang perempuan yang belakangan juga diketahui bernama Dewi Sartika (30)
Baca juga :
Warga yang curiga kemudian melaporkan keberadaan laki laki tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bayunglencir.
Pak Bhabinkamtibmas langsung interogasi laki-laki tersebut, dong.
Oalaaaah, si Bambang ini malah ngaku sebagai alumni AKPOL 2010. Tapi dia tidak dapat menunjukan KTA ( Kartu Tanda Anggota ) Polri.
Hmmm, Si Bambang langsung diamankan ke Mapolsek Bayunglencir guna mengetahui lebih dalam modusnya.
Dari interogasi diketahui Bambang merupakan warga Jambi kelahiran Lampung. Dia tinggal di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu, Muarojambi.
Ternyata motivasi Bambang Irawan menggunakan seragam dinas Polri berpangkat Inspektur Dua Polisi dikarenakan merasa bangga dengan Institusi Kepolisian, namun tidak tercapai cita – citanya untuk menjadi anggota Polri.
Polisi akhirnya menyita pakaian dinas Polri yang digunakan Bambang. Karena bukan hak dia menggunakan seragam itu.
Bambang juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. Dan, polisi memulangkan Bambang ke pihak keluarga.
Laporan polisi yang diterima kutip dari inilah Jambi menyebutkan, tidak ada korban atau warga yang dirugikan atas aksi Bambang.
(Janiarto – Fahmi)






Discussion about this post