Senin, 4 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Penggelapan 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 3, 2022
in Hukrim, Hukum
0
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Penggelapan 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 688
Print đź–¨

Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Penggelapan 

HALOINDONESIANEWS,MUAROJAMBI-
Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Penggelapan pada hari Sabtu 02/04 Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.SIK.MH melalui kasi Humas AKP Amradi SE membenarkan telah menangkap pelaku, Saat dikonfirmasi Minggu (03/04/22)

Kasi Humas Akp Amradi menjelaskan” Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022, Korban kehabisan minyak mobil kemudian pelapor bertemu dengan Pelaku W untuk menggunakan uang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Pelaku W meminta jaminan berupa Hp milik korban yaitu 1 (satu) unit Hp oppo F3 warna emas rose dan 1 (satu) unit Hp realme C11 warna abu baja.

Korban sudah mengatakan bahwa akan langsung mengembalikan uang tersebut namun W tetap meminta 2 Hp milik pelapor sebagai jaminan, kemudian korban bersama W pergi menuju rumah korban, sedangkan 2 Hp milik korban sudah masih ditangani W.

Dihari itu juga korban mengembalikan uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kepada W dan kemudian korban meminta Hp miliknya.

Namun pelaku W tidak mengembalikan Hp tersebut dengan alasan mau dipakai dahulu.”Kata Kasi Humas

Lanjut Kasi Humas pada saat korban ingin mengambil handphone nya ditangan W dirumahnya di ke demangan pada Rabu 02/04 sore, W beralasan Kalau handphone milik pelapor dibanting istrinya karena W Ketahuan Selingkuh,dan W meminta waktu kepada korban 2 Minggu mau memperbaiki Handphone Tersebut.

Pelaku W tidak kunjung mengembalikan Hp korban dan meminta uang tebusan kepada korban,korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan dirugikan oleh pelaku W langsung melaporkan Pelaku Ke Polsek Jaluko.

Menanggapi laporan dari masyarakat ke Polsek Jaluko unit Reskrim langsung menuju ke rumah kontrakan pelaku yang berada di desa Mendalo darat ke jaluko,pelaku W saat mau ditangkap untuk diminta pertanggungjawabannya W berusaha kabur untuk melarikan diri dan sempat terjadi tarik menarik pada saat penangkapan W.

Unit Reskrim Polsek jaluko bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku ,dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek jaluko dan masih dalam pemeriksaan. (Jan)

Sumber : Humas PMJ

Previous Post

SDIT Al-Azhar: Antara Citra dan Keselamatan Siswa

Next Post

Ditinggal Taraweh, Rumah Warga Pulau Kayu Aro Hangus Terbakar

Next Post
Ditinggal Taraweh, Rumah Warga Pulau Kayu Aro Hangus Terbakar

Ditinggal Taraweh, Rumah Warga Pulau Kayu Aro Hangus Terbakar

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id