Haloindonesianews.com, MUARO JAMBI_ Bertempat di Studio Radio Kedaton 93,8 FM Bukit Cinto Kenang, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyapa pendengar radio di kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya melalui program Jaksa Menyapa, Kamis (19/11) pukul 09.00 wib hingga 10.00 WIB.

Program Jaksa Menyapa dimasa pandemi Covid-19 melalui siaran langsung di Radio Kedaton 93,8 FM sebagai bentuk bahwa Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tetap semangat untuk hadir ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam siaran tersebut Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angga menjelaskan tentang kewenangan Kejaksaan serta Peran Kejaksaan bagi masyarakat dalam bentuk konsultasi hukum, pendapat hukum, dan informasi hukum.
“Program Jaksa Menyapa ini adalah program Kejaksaan Agung RI sebagai upaya membangun sarana hubungan dengan masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaan, khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan, ” kata Angga
Menurut Kasi Intel program Jaksa Menyapa Pendengar tersebut, selain menyampaikan informasi terkait tugas fungsi Kejaksaan, juga acaranya di kemas melalui dialog interaktif. Pendengar setia Radio Kedaton bisa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait tugas fungsi dan peran Kejaksaan.
” Kita berharap program Jaksa Menyapa ini dapat memberikan wawasan dan nilai positif bagi masyarakat, khususnya pendengar setia Radio Kedaton sehingga akan lebih paham dan mengerti tentang hukum, ” pungkasnya
Di tempat yang sama Penanggung jawab Radio Kedaton 93,8 FM Ramadhani Hidayat S.H M.kn juga menyampaikan ” Selain dengan Kejari Muaro Jambi nanti akan kita undang Bupati, Wakil Bupati beserta OPD Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan informasi dan program-program yang telah di capai dan yang akan di lakukan untuk pembangunan di Muaro Jambi sehingga masyarakat mengetahui.”
(Janiarto)






Discussion about this post