Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Nadiem Makarim : Mulai Januari 2021 Kegiatan Belajar Tatap Muka Di Sekolah Dimulai

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
November 22, 2020
in Nasional, Pendidikan
0
Nadiem Makarim : Mulai Januari 2021 Kegiatan Belajar Tatap Muka Di Sekolah Dimulai
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 707
Print 🖨

Jakarta, Haloindonesianews.com_ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi covid-19.

Nadiem sekaligus menegaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka usai hampir 8 bulan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka, kata Nadiem harus memenuhi 6 syarat.

Keenam syarat tersebut merupakan kewajiban sekolah untuk memenuhi dukungan sarana kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Begini 6 syarat yang harus dipenuhi :

Pertama, sekolah harus memastikan sanitasi dan kebersihan toilet, tersedianya sarana cuci tangan dan desinfektan.

Kedua, sekolah harus memiliki akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, sekolah harus siap untuk menerapkan wajib masker.

Keempat, sekolah harus memiliki thermogun. Thermogun adalah salah satu jenis termometer dengan inframerah yang berfungsi untuk mengukur suhu tubuh tubuh, dengan cara mengarahkannya ke dahi.

Kelima, sekolah harus melakukan pemetaan warga satuan pendidikan, harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya dan muridnya.

“Sekolah juga harus memastikan bagaimana caranya agar murid dan guru memiliki akses transportasi yang aman dan tentunya riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi,” jelas Nadiem.

Keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali.

Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, Sekolah tidak diperkenankan untuk dibuka. Jadi 6 syarat tersebut adalah daftar periksa untuk memberikan kepastian bahwa sekolah itu boleh dibuka.

Nadiem juga menegaskan, pembukaan kembali sekolah harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka, Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa di dalam kelas.

“Standar, bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50% dari rata-rata. Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi,” ujarnya.

Rotasi atau shifting yang dimaksud Nadiem adalah melakukan pembelajaran tatap muka secara bergiliran. Sehingga, di satu saat hanya ada setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka. Nadiem meminta seluruh kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini.

Dia pun merinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.

“Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya 5 anak. Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya 5 anak. Kedua, jumlah peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak maksimal 18 anak per kelas, dari yang biasanya 36 anak,” jelas Nadiem.

4. Olahraga, Ekstrakurikuler, dan Kantin Tak Boleh Dilakukan

Nadiem menjelaskan, hal lain yang harus dilakukan sekolah saat melakukan belajar tatap muka, yakni melarang sejumlah kegiatan di sekolah.

Misalnya saja olahraga, ekstrakurikuler, dan kantin yang tidak boleh dibuka. Pasalnya, kegiatan tersebut memicu terjadinya kerumunan, sehingga penularan virus corona lebih rentan terjadi.

“Kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang,” tuturnya.

Dengan kata lain, seluruh kegiatan yang di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.

Nadiem juga memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas juga tidak diperbolehkan dan pertemuan orangtua murid juga tidak boleh dilakukan.

5. Pemerintah juga Bersiap Pembukaan Kembali Universitas

Selain memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk pendidikan dasar, menengah, dan atas (SD, SMP, SMA), Nadiem juga memastikan kegiatan belajar tatap muka akan diselenggarakan di perguruan tinggi atau universitas.

Kendati demikian, aturan teknis di tingkat universitas masih dalam tahap diskusi dan akan ditetapkan dalam waktu dekat. Terpenting, kegiatan sekolah, baik di sekolah atau universitas, kata Nadiem harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Dirjen Dikti. Kami mohon perguruan tinggi menunggu detailnya dari Dirjen Dikti. Jadi para dosen dan rekan-rekan mahasiswa jangan cemas. Teknis pelaksanaan tatap muka di semester berikutnya sedang disiapkan,” jelas Nadiem.

6. Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Luar Sekolah

Mendagri Tito Karnavian Dalam konferensi yang sama juga mengingatkan potensi adanya penularan Covid-19 selama perjalanan menuju dan pulang dari sekolah karena sebagian besar guru dan murid masih menggunakan transportasi umum.

Tags: #nadiemmakarim #diknas #mendikbud
Previous Post

Polres Muaro Jambi Bubarkan Aksi Balap Liar Di Perkantoran Bupati

Next Post

Ini Makna Hari Guru Bagi Salam S.Pd

Next Post
Ini Makna Hari Guru Bagi Salam S.Pd

Ini Makna Hari Guru Bagi Salam S.Pd

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id