Haloindonesianews.com, Muaro Jambi- Berlokasi di Gedung Aula Desa Marga Mulya unit 2 Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno SP. MM. MSI bersama Kepala Kantor Kemenag Jambi Drs H Muhammad meresmikan Desa Sadar Kerukunan, Rabu (02/12).

Desa Marga Mulya diresmikan sebagai desa Kerukunan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor : 386 Tahun 2020 tentang Penunjukan Desa Sadar Kerukunan Provinsi Jambi Tahun 2020.
Wakil Bupati Muaro Bambang Bayu Suseno SP. MM. MSI atau biasa disapa BBS dalam sambutannya mengatakan, Kerukunan dan kondusifitas di Desa Marga Mulya ini harus tetap di pertahankan dan layak dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Muaro Jambi.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini FKUB dan Kemenag kabupaten Muaro Jambi terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan toleransi Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Muaro Jambi.
Di akhir sambutannya BBS juga menyampaikan Terima Kasih Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi yang telah memberikan kepercayaan menunjuk Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020.
Peresmian Desa Kerukunan tersebut turut di hadiri oleh FKUB Provinsi Jambi, Kemenag kabupaten Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Bahar.
(Janiarto)






Discussion about this post