Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Korupsi Bansos Corona,Menteri Sosial Juliari Di Tangkap KPK

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 6, 2020
in Hukrim, Nasional, Politik
0
Korupsi Bansos Corona,Menteri Sosial Juliari Di Tangkap KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.351
Print 🖨

Haloindonesianews.com, Jakarta- Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan covid-19 atau bansos corona oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP ini masuk ke ranah pemerintahan usai didapuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju.

Di PDIP sendiri, Juliari tercatat menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum. Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini juga pernah menjadi Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan pada 2003 dan 2008.

Juliari kemudian mencalonkan diri sebagai sebagai anggota DPR. Dia pun lolos dan melenggang ke Senayan untuk masa jabatan 2004-2009.

Selama di legislatif, Juliari pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

Sebelum berkecimpung di dunia politik, Juliari juga pernah menduduki posisi penting di beberapa perusahaan.

Antara lain, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2003-2012, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana pada 2003-2019, hingga Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005-2019.

Tak hanya itu, Juliari pernah tergabung di sejumlah organisasi. Yakni Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tahun 2003-2011.

Baca juga :

Ketua KPK : Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

Lalu, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat) tahun 2007-2011, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia) tahun 2007-2012.

Lalu, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) tahun 2008-2012, hingga Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis – Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia pada 2009 – 2010.

Kini, Juliari mesti berhadapan dengan masalah hukum. KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi program bansos corona.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

Sempat menjadi buron, KPK akhirnya berhasil meringkus Juliari.  Ia tak mengeluarkan pernyataan saat tiba markas antirasuah pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: #mensos #korupsi #bansos #corona #KPK
Previous Post

Ratusan Personil Polres Muaro Jambi Di Rapid Test Covid-19

Next Post

Ketua KPK : Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

Next Post
Ketua KPK : Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

Ketua KPK : Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id