Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

RJ Lino Di Periksa Kejagung Terkait Pelindo II

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 9, 2020
in Hukrim, Nasional
0
RJ Lino Di Periksa Kejagung Terkait Pelindo II
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 653
Print 🖨

Haloindonesianews.com, -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka penyidikan baru untuk membongkar kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II, yakni dalam kasus Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT)

Teranyar, hari ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang mantan Dirut Pelindo II yakni Ricard Jooost Lino (RJ Lino).

Dalam keterangan yang ditulis Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung yang baru menjabat yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa pemeriksaan saksi hari ini hanya satu orang, yakni RJ Lino seorang diri.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero),” kata Eben, Selasa (8/12).

Sebelum pemeriksaan hari ini, RJ Lino sempat juga menjalani pemeriksaan pada awal Januari lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, 5 tahun silam Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015.

Dilansir dari detikcom, Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.

Source : Detik

Tags: Pelindo Kejagung
Previous Post

Perjuangan Anggota Polres Muaro Jambi Tempuh 3 Jam Di Atas Air Bawa Logistik Pemilu

Next Post

Abdullah Sani Dan Keluarga Coblos Di TPS 16 Talang Bakung

Next Post
Abdullah Sani Dan Keluarga Coblos Di TPS 16 Talang Bakung

Abdullah Sani Dan Keluarga Coblos Di TPS 16 Talang Bakung

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id