Sabtu, 29 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bersikap Kooperatif Dan Berani Al Haris Di Apresiasi Gakkumdu Merangin

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 28, 2020
in Daerah, Politik
0
Bersikap Kooperatif Dan Berani Al Haris Di Apresiasi Gakkumdu Merangin
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.831
Print đź–¨

Bersikap Kooperatif Dan Berani Al Haris Di Apresiasi Gakkumdu Merangin

Haloindonesianews.com – Sentra Gakkumdu Merangin Jambi mengapresiasi sikap kooperatif Al Haris saat diperiksa terkait laporan tim CE- Ratu.

Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu.

Haris juga dinilai tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu serta tidak sedikitpun menujukan bahwa memiliki kesalahan. Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin Jambi itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberanian paslon 03 ini. Ia juga tidak sedikitpun merasa ketakutan dan paslon 03 ini sangat-sangat kooperatif tidak sedikitpun mangkir. Saat kita lakukan pemanggilan paslon 03 langsung memenuhi panggilan begitu pula belasan ASN yang ikut dilaporkan mereka semua kooperatif. Dan hasil dari pemeriksaan kasus kita hentikan,” sebut komisioner Bawaslu Merangin Abdul Rohim.

Abdul juga menyebutkan jika pelapor yang melaporkan paslon 03 itu dan beberapa ASN di Pemkab Merangin itu adalah dari tim 01 yakni Cek Endra dan Ibu Tiri Zola, Ratu Munawaroh.

“Yang melapor ini ada dua orang. Mereka mengaku dari tim pemenangan paslon 01. Dan laporan mereka tidak memenuhi bukti pelanggaran Pilkada. Dan tetap kita hentikan kasus ini dari hasil kesepakatan Sentra Gakkumdu,” terang Abdul.

Sebelumnya, Paslon 03 Al Haris dan belasan ASN Pemkab Merangin Jambi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran di Pilkada Jambi. Al Haris dilaporkan pada 22 Desember 2020 atas adanya pelanggaran yang dilakukan sehingga dinilai mengerahkan ASN untuk pemenangan Pilkada Jambi.

Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sehingga tidak adanya bukti kasus laporan itu.

***

Tags: Politik Pilkada Serentak Pilgub Jambi
Previous Post

Tidak Cukup Bukti Gakkumdu Merangin Hentikan Laporan Terhadap Al Haris

Next Post

Ahmad Taifur S.Pd : SMAN 8 Tanjabtim Siap Melakukan Pembelajaran Tatap Muka New Normal

Next Post
Ahmad Taifur S.Pd : SMAN 8 Tanjabtim Siap Melakukan Pembelajaran Tatap Muka New Normal

Ahmad Taifur S.Pd : SMAN 8 Tanjabtim Siap Melakukan Pembelajaran Tatap Muka New Normal

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id