Belum Tiga Bulan Jalan Cor Beton 6,4 Milyar Di Kumpeh Ulu Sudah Retak dan Berlubang
Halo Indonesia News, Muaro Jambi – Proyek Peningkatan Jalan Simpang Marene – Jembatan Lopak Alai di kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dengan pelaksana PT. Eka Pancha Sejati disinyalir pengerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga sarat dengan tindak korupsi.
Pasalnya, Proyek Peningkatan Jalan di wilayah II (Muaro Jambi) dengan nomor kontrak 620/44/KONT/BM-DPUPR/2020 dengan nilai pengerjaan Rp 6.499.936.000,00 yang dana pengerjaannya bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2020 hasilnya banyak menuai kekecewaan pengguna jalan khususnya warga setempat.

Hal ini menyusul kondisi bangunan jalan yang sudah mengalami banyak kerusakan padahal belum genap tiga bulan selesai di kerjakan.
Dari pengamatan HaloIndonesianews.com di lokasi titik kerusakan banyak terlihat berada di Kasang Kota Karang yakni terlihat retak dan Berlubang di badan jalan cor yang baru selesai di kerjakan tersebut.
“Terus terang kami selaku mewakili masyarakat pengguna jalan khususnya warga masyarakat Kasang Kota Karang sangat kecewa dengan hasil kualitas jalan tersebut, padahal baru di bangun sudah terlihat retak-retak dan berlubang,” ujar Sugiarto Kades Kasang Kota Karang ketika di temui di kediamannya, Jum’at (29/01/21)
“Seharusnya dengan anggaran yang besar yakni lebih dari 6 (enam) milyar jalan tersebut bisa di bangun dengan kualitas yang baik dan mampu bertahan lama ini belum 3 bulan sudah ada beberapa titik yang rusak, bahkan sampai hari ini bahu jalan kiri kanan jalan tersebut belum juga di timbun sangat membahayakan bagi pengguna jalan padahal sudah memasuki tahun 2021,” Tambah Sugiarto
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana yakni PT. Eka Pancha Sejati belum berhasil dikonfirmasi nomor kontak dengan nomor 08217691**** masih bernada tidak aktif.
Untuk diketahui, jalan tersebut merupakan jalan raya utama yang di lalui warga desa lima kasang di Kumpeh Ulu,di bangun bertahap sejak beberapa tahun yang lalu,dan tahun 2020 menyelesaikan sisa pembangunan di wilayah Kasang Kota Karang, berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2020 dengan anggaran Rp 6.499.936.000,00. dan waktu pelaksanaannya 70 Hari, Tanpa menyebutkan berapa volumenya.
(Jan)






Discussion about this post