Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bea Cukai Sumbar Amankan Rokok Ilegal Senilai 3 Miliar

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 13, 2021
in Daerah, Hukrim
0
Bea Cukai Sumbar Amankan Rokok Ilegal Senilai 3 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.372
Print đź–¨

Rokok Ilegal Rp 3 M Diamankan Bea Cukai Sumatera Barat

Halo Indonesia News, Sumatera Barat – Aparat Bea Cukai Teluk Bayur, Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan nilai dari 305 kardus rokok ilegal merek Luffman yang diamankan oleh Polres Payakumbuh pada Kamis kemarin mencapai Rp3 miliar.

“Dari 305 kardus tersebut berarti ada 152.500 bungkus rokok dengan jumlah 3.050.000 batang, dengan perkiraan nilai barangnya kurang lebih Rp3 miliar,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur,.Baskoro, Jumat (12/2).

Sedangkan potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang diamankan tersebut mencapai Rp1,7 miliar dari perhitungan penerimaan cukai.

“Jika dalam satu kali penangkapan rokok ilegal ini menjadi yang terbesar di Sumbar sejauh ini. Sebelumnya itu penangkapan yang terbesar sekitar 200 kardus,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan terus berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh. Nantinya pemilik rokok ilegal itu akan ditelusuri nomor telepon genggam dan rekening banknya.

Ia mengatakan semua rokok ilegal yang masuk ke Sumbar melalui Pekanbaru dan Jambi didatangkan dari luar negeri.

“Sedangkan kedatangannya ke Indonesia berasal dari daerah pantai timur, karena ada pelabuhan-pelabuhan tikus yang dibawa melalui speedboat,” ujarnya.

(Red)

Tags: Rokok Ilegal. Bea Cukai
Previous Post

Waka DPRD Muarojambi Ahmad Haikal Reses di Sungailandai

Next Post

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Kumpeh Ilir.

Next Post
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Kumpeh Ilir.

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Kumpeh Ilir.

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id