Senin, 4 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pemkot Jambi Denda Manajemen Swissbell Hotel 5 Juta

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 27, 2021
in Daerah
0
Pemkot Jambi Denda Manajemen Swissbell Hotel 5 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.055
Print 🖨

Wali Kota Jambi Nyatakan Management Swiss-Belhotel Salah

Halo Indonesia News, KOTA JAMBI – Polisi Pamong Praja Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun oknum pelajar salah satu SMA swasta di Kota Jambi, yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (24/04/21) malam.

Pesta ulang tahun yang dihadiri oleh puluhan orang itu diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pesta ulang tahun oknum pelajar ini juga diiringi dengan alunan musik DJ.

Terkait hal tersebut, pemerintah Kota Jambi telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta terhadap management Swiss-Belhotel Jambi.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sangat lucu jika pihak Swiss-Belhotel mengaku tidak tahu menahu dengan pelanggaran protokol kesehatan, pada pesta ulang tahun oknum pelajar yang menggunakan musik DJ tersebut.

“Tidak tau menahu kan lucu juga gitu. Jadi hendaknya sebelum menandatangani kontrak itukan harus diberikan hal-hal yang boleh maupun tidak boleh. Setiap kegiatan saat ini sudah ada EO nya, event organizer,”kata Fasha, Selasa (27/04/21).

Fasha mengingatkan kepada para event organizer, para pemilik usaha, termasuk hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi, agar dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau protokol kesehatan tidak bisa ditawar satu mili pun,”tarang Fasha.

“Kalau misalnya ada laporan, pak kok disana bisa, mungkin nasibnya lagi baik. Tetapi yakinlah bahwa petugas kami dari tingkat kelurahan semenjak dilakukan PPKM ini akan berjalan semua. Hari ini lolos, mungkin besok kena,”tambahnya.

Fasha menjelaskan, pihak nya telah memperketat sanksi bagi para pemilik usaha, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Tidak ada lagi teguran kedua, ketiga. Teguran pertama peringatan kedua langsung denda. Ngulang lagi ketiga hentikan kegiatannya sementara,”tegas Wali Kota Jambi dua priode itu.

Fasha menilai, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Swiss-Belhotel Jambi adalah kesalahan pihak pihak hotel.

“Saya katakan salah. Jadi tidak boleh pihak management nya mengelak. Tidak mungkin management nya tidak tau kegiatan ini. Ada security nya, ada tim lagi pengawas prokes nya disana,”pungkasnya.

(Eko-Jan)

Tags: Pemkot Jambi Denda Manajemen Swissbell Hotel
Previous Post

Ketua YLKI Jambi : Swissbell Bisa di Pidana Karena Melanggar Prokes

Next Post

Petugas Kimia Farma Diamankan Dirkrimsus Poldasu terkait Kecurangan Hasil Rapid Test di Kualanamu

Next Post
Petugas Kimia Farma Diamankan Dirkrimsus Poldasu terkait Kecurangan Hasil Rapid Test di Kualanamu

Petugas Kimia Farma Diamankan Dirkrimsus Poldasu terkait Kecurangan Hasil Rapid Test di Kualanamu

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id