Rabu, 3 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Amankan PSU Pilgub Jambi, Polda Jambi Kerahkan 1.360 Personil

PSU dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 20, 2021
in Daerah
0
Amankan PSU Pilgub Jambi, Polda Jambi Kerahkan 1.360 Personil
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.138
Print 🖨

Haloindonesianews.com, JAMBI – Sebanyak 1.360 personel Polda Jambi dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang.

Ini diakui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, bahwa persiapan pengamanan dalam PSU Pilgub Jambi telah maksimal.

“Kami sudah siap melaksanakan pengamanan PSU Pilgub, jumlah personel yang dikerahkan ini belum termasuk bantuan pengamanan dari TNI maupun Linmas. Kita pastikan bahwa PSU Pilgub ini berjalan aman, tertib dan lancar,” harapnya, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan netralitas Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendatang.

Menurutnya, personel Polri jajaran Polda Jambi harus netral dan jangan sampai terlibat politik praktis, serta melakukan persiapan dalam rangka menghadapi PSU Pilgub tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolda Jambi menyatakan tidak boleh ada personel Polri yang terlibat dalam politik praktis. Jika memang ingin terlibat, maka sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Polisi,” tandasnya.

Terkait netralitas Polri dalam Pilkada sudah diatur dalam pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa “Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Selain itu, netralitas Polri juga diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pada pasal 12 pada huruf c, d dan e bahwa “Setiap anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dilarang menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Untuk diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menyatakan PSU akan dilaksanakan di 88 TPS yang terjadi di 5 kabupaten di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Timur, Sungaipenuh, dan Kerinci.

(Janiarto)

Tags: Pemungutan suara ulangPilgub JambiPolda JambiPSU
Previous Post

Pj.Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

Next Post

Kabur dari Lapas Bungo, Junaidi jadi Buronan Polisi

Next Post
Kabur dari Lapas Bungo, Junaidi jadi Buronan Polisi

Kabur dari Lapas Bungo, Junaidi jadi Buronan Polisi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id