Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Maro Sebo Terus Lakukan Razia Prokes
Haloindonesianews.com, Muarojambi – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Maro Sebo, tak henti-hentinya dari jajaran Polres Muaro Jambi melakukan sosialisasi ke masyarakat seperti yang di lakukan oleh Polsek Maro Sebo, Koramil 0515-05 , Trantib Maro Sebo beserta Perangkat Kelurahan Jambi Kecil kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Senin (24/05/2021)

Kembali digelar operasi Yustisi Pendisiplinan Masker dan penerapan Prokes, operasi tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.salah satunya memakai masker.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua SH, MH saat mendampingi Danramil 0515-05 Kapten inf Mujiono dan lurah Jambi kecil Arman melaksanakan penertiban yustisi di Ex. Arena MTQ Kel Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi “Dalam operasi Yustisi kali ini petugas gabungan menegur dan memberikan arahan kepada masyarakat yang Prokes seperti tidak mengenakan masker.”
Selain itu pihaknya juga memberikan sangsi disiplin kepada sejumlah pemuda yang kumpul-kumpul di lokasi ex. Arena MTQ ini seperti Push Up, skot jam dan hukuman lainnya karena di tempat ini sering sekali di jadikan ajang tawuran, transaksi narkoba dan tindakan asusila di harapkan dengan adanya tindakan keras dari aparat hukum bisa membuat mereka jera dan menghindari perbuatan yang negatif.
Taroni Zebua juga menambahkan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan.” terangnya
(Janiarto)






Discussion about this post