Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polsek Sungai Gelam Amankan Pengemudi dan Truk “Oleng” yang Viral di Medsos

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 29, 2021
in Daerah, Hukrim
0
Polsek Sungai Gelam Amankan Pengemudi dan Truk “Oleng” yang Viral di Medsos
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.381
Print 🖨

Pengemudi Truk sengaja diOlengkan (Viral Medsos)Terpaksa Berurusan Dengan Polisi.

Haloindonesianews.com, MUAROJAMBI–
Karena mengendarai truk oleng yang video viral dimedsos AS warga Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam harus berurusan dengan Sat lantas dan
Polsek Sungai Gelam serta terpaksa kendaraan yang dikemudikannya dikandangkan Polsek Sungai Gelam

Saat ini Polsek Sungai Gelam mengamankan 1(satu) unit kendaraan Dump Truk Nopol BH 8420 SJ yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos) Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Aipda Cecep Ismail serta personel Polsek Sungai Gelam.

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra SE menyampaikan ” kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor , kita tilang, serta meminta maaf kepada lapisan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain, mengenai kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir” ungkap Kapolsek

Dan Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas , bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain , dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya .

(Janiarto)

Tags: Polres Muaro JambiPolsek Sungai GelamTruk oleng
Previous Post

Ini Dia Daftar 6 SMA Terbaik di Jambi Berdasarkan UTBK

Next Post

Petugas Pintu Utama Lapas Sabak amankan 7 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Shabu

Next Post
Petugas Pintu Utama Lapas Sabak amankan 7 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Shabu

Petugas Pintu Utama Lapas Sabak amankan 7 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Shabu

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id