Jambret HP di kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi berhasil ditangkap
Haloindonesianews.com, MUAROJAMBI – Berhati-hatilah untuk bermain HP apalagi saat sedang sendirian dan keadaan sepi , Seorang perempuan RA warga Desa RT 03 Jambi Tulo kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi jadi korban jambret saat sedang bermain Handphone di depan toko miliknya.
Kejadian berawal saat korban RA sedang bermain Handphone di depan tokonya sekira pukul 18.30 wib, Sabtu (29/05/2021)
“Tiba-tiba saja saya dengar teriakan suara Tolong.. tolong… Hp Adek..
Dari arah toko, ternya Hp anak Sayo di jambret saat sedang dipegangnyo,” ujar Muhammad Salam orang tua dari korban RA
Selanjutnya bersama beberapa orang keluarganya M. Salam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maro Sebo.
Mendapat laporan dari Korban dan Masyarakat unit Reskrim dan penjagaan Polsek Maro Sebo segera melakukan pengejaran yang di bantu oleh warga.
“Pelaku berhasil diamankan di Desa Mudung Darat berinisial PM (36) ternyata warga Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk kota Jambi, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya ,” ujar Kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua SH.MH
“Untuk proses penyidikan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maro Sebo dan dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 9 tahun penjara.” Pungkas Kapolsek.
(Janiarto)
Discussion about this post