KSM GMBI kecamatan Cisompet Tuntut Anulir Raihan Suara Calon Kades Depok Yang Lakukan Tindak Pidana Politik Uang
Haloindonesianews.com, GARUT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Garut usai dilaksanakan, tepatnya pada hari Selasa (8/6/2021) pekan kemarin.
Pada Pilkades kali ini, sebanyak 217 Desa yang tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Garut menyelengarakan Pilkades secara serentak. Berbagai peristiwa demokrasi yang beberapa diantaranya diduga kuat merupakan kasus kejahatan dalam Pilkades turut mengemuka menjadi asumsi publik lokal maupun masyarakat luas Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih menyisakan polemik perselisihan baik dilingkungan setempat penyelenggaraan Pilkades maupun kepanitiaan Pilkades sampai tingkat kabupaten.
Unsur permasalahan dalam kontestasi Demokrasi (Pilkades) diantaranya terkait pidana politik uang (money politic) seperti yang terjadi dalam kontestasi Pilkades Depok kecamatan Cisompet, Garut.
LSM GMBI Distrik Garut melalui pengurus KSM kecamatan Cisompet membenarkan adanya tindak pidana politik uang yang kedapatan di Pilkades Depok tahun 2021.
Ketua KSM GMBI kecamatan Cisompet, Agus Susanto membenarkan hal itu dan menyebutkan pihaknya akan terus mengawal kasus kejahatan politik uang dalam Pilkades dilingkungannya.
Ya, betul adanya, “kata Agus saat dikonfirmasi tim media di Cisompet. Ia melanjutkan, hal itu disampaikan setelah kami melakukan investigasi ke lapangan atas temuan dan informasi yang diterima dari masyarakat serta diperkuat oleh keterangan dari pihak yang kompeten dalam hal ini PPKD (panitia penyelenggara pemilihan kepala desa) Depok.
Kami pun sudah mengantongi surat penyataan dari pihak yang bersangkutan yang menyatakan tindak pidana tersebut benar dilakukannya, termasuk pihak PPKD sudah kami konfirmasi melalui ketuanya,” papar Agus kepada media, Kamis (17/6) tadi petang.
Politik uang dalam Pilkades ini merupakan kejahatan,” kata Agus. Oleh karena itu kami tidak akan mengabaikan perbuatan pidana atau kejahatan dalam Pilkades ini terjadi, apalagi memimpin masyarakat. Masih kata Agus, “desa merupakan gerbang kemajuan dan ketahanan nasional. Kalau kejahatan Pilkades ini dibiarkan akan seperti apa jadinya demokrasi dan masa depan masyarakat,” ucapnya
Berdasar itu kami akan berkoordinasi dengan pengurus Distrik Garut untuk selanjutnya menindaklanjuti kasus kejahatan Pilkades ini dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib dan menuntut agar pihak penyelenggara segera menganulir raihan suara peserta Pilkades dari pihak calon Kades yang terbukti melakukan kejahatan Pilkades ini. Dan selanjutnya kami pun mendorong pihak penyelenggara agar melakukan langkah berikutnya guna terpilih pemimpin masyarakat yang betul-betul demokratis pilihan masyarakat berdasar hati nuraninya tanpa adanya unsur kejahatan dalam Pilkades sehingga pemimpin yang terpilih nanti betul-betul berkualitas tinggi melalui pemilihan dalam konteks demokrasi yang berkualitas pula,” pungkas Agus.
Penulis : Alam S
Editor : Janiarto






Discussion about this post