Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polda Jambi Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 30, 2021
in Daerah, Hukrim
0
Polda Jambi Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.271
Print 🖨

Haloindonesianews.com, JAMBI — Ratusan pucuk senjata api (senpi) yang dimiliki masyarakat dimusnahkan Polda Jambi. Aneka jenis senpi yang diserahkan jajaran Polda Jambi ini merupakan hasil keinginan masyarakat sendiri yang menginginkan wilayahnya tetap aman.

“Masyarakat sendiri yang menyerahkan setelah adanya imbauan persuasif kepada mereka. Ada 957 pucuk senpi yang diserahkan masyarakat dan sebanyak 193 pucuk senpi jenis kecepek,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Disamping itu, jelasnya, ada sepucuk senpi yang diserahkan masyarakat yang diakui milik pahlawan Jambi. “Senpi ini berasal dari warga Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Kita akan cek kebenarannya, bila terbukti benar akan kita serahkan ke museum,” tukas Rachmad.

Kegiatan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini bermula dari sejumlah kasus yang terjadi di Jambi yang menggunakan senpi.

“Seperti kejadian pada awal Juni lalu saat terjadi transaksi narkoba. Ada korban dikira polisi yang ditembak pelaku hingga terluka dibagian dada,” imbuhnya.

Tidak ingin terjadi hal serupa yang mengakibatkan nyawa melayang, Kapolda Jambi memerintahkan jajarannya agar mengimbau ke masyarakat yang memiliki senpi ilegal dapat menyerahkan ke petugas.

“Berkat cara persuasif petugas, ada 957 pucuk senpi dari masyarakat diserahkan ke jajaran,” ungkap Rachmad.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni yang ikut memusnahkan mengapresiasi apa yang dilakukan petugas. “Kami sangat mendukung dan support Pak Kapolda dan jajaran dalam melakukan upaya menjaga masyarakat dari tindakan kriminal.”

“Semoga masyarakat di Provinsi Jambi lebih aman lagi, karena apa yang dilakukan secara persuasif oleh Kapolda dan jajaran membuat masyarakat dengan rela menyerahkan apa yang mereka miliki karena cukup membahayakan bagi keamanan masyarakat,” jelas Nur Cahya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Gegana Brimob Polda Jambi dipercaya memusnahkan ratusan senpi tersebut. Satu persatu senpi laras panjang dimusnahkan petugas dengan cara di gerinda hingga terpotong 4 bagian.

Tags: Polda JambiSenpi ilegalSenpi rakitan
Previous Post

Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Bahu Membahu dalam Penaganan Stunting

Next Post

Upacara HUT Bhayangkara ke-75 di Merangin Khidmat

Next Post
Upacara HUT Bhayangkara ke-75 di Merangin Khidmat

Upacara HUT Bhayangkara ke-75 di Merangin Khidmat

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id