Jumat, 8 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Menkumham : Lapas Kelas 1 Tangerang Overkapasitas Hingga 400%

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 9, 2021
in Hukrim, Nasional
0
Menkumham : Lapas Kelas 1 Tangerang Overkapasitas Hingga 400%
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.175
Print 🖨

Menkumham : Lapas Kelas 1 Tangerang overkapasitas hingga 400%.

 

HALOINDONESIANEWS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut Lapas Kelas 1 Tangerang overkapasitas hingga 400%. Ia menyebut overkapasitas di dalam merupakan persoalan klasik.

“Lapas ini overkapasitas hingga 400 persen, dan ini memang persoalan klasik. Hampir terjadi di setiap lapas lainnya,” jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Total seluruh warga binaan yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang diketahui berjumlah 2.702 orang. Padahal kapasitas maksimal hanya sekitar 900 warga binaan.

Bahkan, blok C2 yang terbakar juga kelebihan kapasitas hingga petugas kewalahan menyelamatkan penghuni lapas yang terkunci di dalam sel.

“Total penghuni lapas ada 2.702 orang, yang terbakar ini blok C2 dengan penghuni sebanyak 122 orang,” katanya.

Yasonna menuturkan, overkapasitas ini disebabkan tingginya angka tindak pidana narkoba di Indonesia. Selain itu, penambahan pembangunan lapas juga dinilai tidak mudah untuk mengatasi overkapasitas. Karena itu, menurutnya, perlu adanya pembenahan dalam Undang-Undang Narkotika.

Source : Okezonecom

Tags: Lapas TangerangMenkumhamOver kapasitas
Previous Post

2 Anggota KKB Papua di Tangkap TNI  Berikut 5 pucuk senjata

Next Post

Melalui BEM, Gubernur Berharap Mahasiswa Menjadi Berkualitas, Terampil dan Baik

Next Post
Melalui BEM, Gubernur Berharap Mahasiswa Menjadi Berkualitas, Terampil dan Baik

Melalui BEM, Gubernur Berharap Mahasiswa Menjadi Berkualitas, Terampil dan Baik

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id