Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sumur illegal Drilling di Batang Hari Berhasil dipadamkan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 27, 2021
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Sumur illegal Drilling di Batang Hari Berhasil dipadamkan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.429
Print 🖨

Sumur illegal Drilling di Batang Hari Berhasil dipadamkan

HALOINDONESIANEWS,JAMBI- Sumur Illegal Drilling di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, yang terbakar 39 hari akhirnya berhasil dipadamkan tim gabungan. Tim berjibaku memadamkan api yang terus berkobar tanpa henti,tim gabungan berhasil menjinakkan api dan menutup semburan lobang api pada pukul 08.45 WIB, Selasa (26/10/2021).

Wakapolres Kompol Andi Zulkifli,S.I.K menyampaikan, tim gabungan telah bekerja lebih dari satu bulan untuk memadamkan api tersebut.

“Terkait sumur Illegal Drilling yang terbakar 39 hari yang lalu, Jadi informasi dari dalam bahwa api tersebut sudah padam pada pukul 08.45 WIB. Padamnya api ini merupakan suatu hasil dari upaya yang dilakukan selama hampir satu bulan lebih, atas kerjasama dari Pihak Pertamina, PT AAS, Kemudian dari TNI Polri, Brimob, BPBD dan rekan rekan lain yang turut membantu,”

Padamnya api tersebut banyak hal yang telah dilakukan yaitu melalui water booming, kemudian juga melokalisir minyak yang tumpah sehingga tidak meluas dan membakar kawasan hutan disekelilingnya. Kemudian dipersiapkan waterproof bersama dengan upaya sementing.

“Sementing atau menyirap lubang tersebut dengan semen cair sehingga apabila semen tersebut terkena minyak akhirnya membeku, sehingga bisa menutup lobang,” pungkasnya. (Red)

Tags: Illegal DrillingPolda Jambi
Previous Post

Ini Sosok Perwira TNI yang Menggantikan Kolonel J Hadiyanto Sebagai Dandim 0415/Jambi

Next Post

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Rakor  Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid 19

Next Post
Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Rakor  Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid 19

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Rakor  Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid 19

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id