Selasa, 11 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Al Haris Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri 

Terkait Penanggulangan Covid-19 dan Varian Omicron

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 27, 2021
in Advertorial, Daerah, Kesehatan, Pemerintahan, Politik
0
Al Haris Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri 

Gubernur Al Haris Rakor Penanggulangan Covid-19 dan Varian Omicron/humas

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 897
Print 🖨

Al Haris Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri 

Selamat datang di website kami haloindonesianews.com – Sajian informasi sesungguhnya! ||Minat pasang iklan? hubungi email: haloindonesianews.com@gmail.com

HALOINDONESIANEWS, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris ,S.Sos.,M.H., menyatakan, akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri RI terkait penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 dan Varian Omicron melalui Video Conference, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/12/2021).

“Bapak Tito Karnavian tadi mengarahkan untuk segera menerapkan langkah langkah yang tepat dalam mendukung pencegahan penyebaran covid-19 di Provinsi jambi dengan mengedepankan kesehatan masyarakat dan percepatan pemberian vaksinasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca juga :

  • Gubernur Al Haris Harapkan Perkonomian Jambi Segera Pulih
  • Gubernur Al Haris mendapat Apresiasi dari Mendagri atas Penanganan Covid-19 di Jambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti arahan tersebut, saya menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mempelajari dan langsung segera melaksanakan langkah langkah tersebut sehingga pandemi covid-19 di Provinsi Jambi segera berakhir,” pungkas Al Haris.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, memaparkan, 8 strategi utama penanggulangan covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta penanganan varian covid-19 yang baru yaitu varian Omicron.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, untuk dapat menerapkan langkah-langkah dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran covid-19, dengan mengedepankan kesehatan masyarakat dan percepatan vaksinasi,” kata Tito.

“Terkait 8 strategi utama penanggulangan covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta penanganan varian Omicron, memerlukan koordinasi antara Gubernur, Forkopimda serta Bupati dan Walikota terkait penanggulangan penyebaran. Saya berharap setiap Kepala Daerah terus menggiatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi di daerahnya sesuai dengan target yakni 70%, karena nantinya akan ada reward dan punishment,” ungkap Tito.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, telah ditetapkan 23 Desember 2021 dengan poin penting sebagai berikut:

1. Penetapan level 3, 2 dan 1 di Kabupaten/ Kota wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua dengan berpedoman pada indikator Kemenkes dan capaian vaksinasi.
2. Pemerintah Daerah perlu melakukan perbaikan data covid-19 untuk ketepatan penetapan level PPKM dan pengambilan kebijakan di masing-masing daerah.
3. Adanya pembatasan kegiatan masyarakat pada beberapa kegiatan.
4. Pelaksanaan PPKM Mikro dengan mengaktifkan posko-posko Desa, Kelurahan, RT/RW.
5. Pembatasan pintu masuk bagi WNI dan WNA, baik melalui jalur Darat, Laut dan Udara.
6. Pemerintah Daerah melakukan percepatan distribusi vaksin.
7. Pelarangan aktivitas yang menyebabkan kerumunan.
8. Kepala Daerah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkopimda dalam pelaksanaan PPKM.
9. Pengetatan dan edukasi protokol kesehatan.
10. Mempercepat proses penyaluran Bansos dan BTT.
11. Pemberlakuan sanksi bagi Kepala Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang tidak melaksanakan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Dandy/edit: Richi)

 

Tags: Al HarisGubernur Jambi
Previous Post

Ketua DPD Demokrat Aceh Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Next Post

Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A

Next Post
Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A

Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id