Rabu, 15 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 29, 2021
in Advertorial, Berita, Daerah, Pemerintahan
0
Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Sekda Sudirman mengikuti Rapat Participating Interest Blok Migas bersama KPK melalui Video Conference/ foto: Mulyadi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 832
Print đź–¨

Sekda : Blok Migas Salah Satu Sumber PAD Jambi

Selamat datang di website kami haloindonesianews.com – Sajian informasi sesungguhnya! ||Minat pasang iklan? hubungi email: haloindonesianews.com@gmail.com

HALOINDONESIANEWS, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., menyampaikan, blok migas merupakan salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sekda usai mengikuti Rapat Participating Interest Blok Migas bersama KPK melalui Video Conference, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Selasa(28/12/2021).

“Hari ini kita melaksanakan rapat bersama KPK dan SKK Migas yang dilaksanakan secara virtual, rapat ini bertujuan guna mengoptimalisasi potensi PAD dari Participating Intern yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.

Baca juga :

  • Al Haris Usulkan RSUD Raden Mattaher Jadi Tipe A
  • Sani : OPD Harus Segera Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” lanjut Sekda.

Dasar Hukum pelaksanaan kerjasama Parricipating Interest (PI) dengan Pertamina/SKK Migas adalah Peraturan Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Parricipating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.

“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli.

(Dandy)

 

Tags: Blok migasSekda provinsi JambiSekda Sudirman
Previous Post

Polisi di Jambi Ringkus Empat Tersangka Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

Next Post

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021

Next Post
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id