Dewan K3 Provinsi Jambi Resmi Terbentuk
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI –Berlokasi di ruang rapat Kadisnakertrans Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengelar rapat Pembentukan Pengurus Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (25/1/2021)
Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari S.H,M.Si mengatakan, rapat ini sangat penting untuk mewujudkan grand design Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jambi, sesuai dengan dasar hukum K3 Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Baca juga :
- Al Haris : Pengawasan Keselamatan Kerja Harus Ditingkatkan
- Lemdiklat Persada Raih Penghargaan K3 Dari Gubernur Jambi
“Kita harap melalui rapat pembentukan Dewan K3 Provinsi Jambi ini menjadi sebuah awal perubahan positif bagi perkembangan dunia usaha, karena memang K3 menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, ”

Dewan K3 Provinsi Jambi nantinya akan menjalin hubungan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan guna memastikan penerapan K3 yang lebih baik tidak hanya oleh masyarakat industri namun juga oleh masyarakat umum .”ujarnya
Hal yang sama dikatakan oleh DR Sukma Fahri M.Kes Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jambi terpilih ” Dewan K3 ini sebagai suatu media untuk memberikan saran yang sesuai dengan fungsinya yaitu keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan ini bukan cuma seremonial tapi agar bisa di implementasikan untuk melindungi tenaga kerja dan orang lain.”
Adapun Dewan K3 Provinsi Jambi yang baru terbentuk memiliki tiga komisi,
Pertama Komisi Komunikasi, Informasi dan Edukasi K3, Kedua Komisi Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja , Ketiga Komisi Kerjasama dan Humas serta Keanggotaan Dewan K3 terdiri dari berbagai unsur tidak hanya unsur pemerintahan tapi juga dari unsur Akademisi, serikat pekerja, Organisasi Pengusaha serta insan Pers.
(Redaksi)






Discussion about this post