Kamis, 16 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bea Cukai Jambi amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 10, 2022
in Berita, Daerah, Hukrim
0
Bea Cukai Jambi amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.222
Print đź–¨

Bea Cukai Jambi amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Jambi (01/04/2022) – Pada tanggal 31 Maret 2022, Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai telah diamankan oleh tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari.

Penindakan berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diduga akan ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa. Setelah dilakukan penyisiran, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti berupa 100 (seratus) koli rokok ilegal dalam 1 (satu) buah kendaraan truk dan 2 (dua) orang saksi yaitu sopir dan kenek truk tersebut.

“Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah sudah diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi. Sampai saat ini masih dilakukan proses penelitian oleh tim dan telah dilakukan penegahan serta penyegelan terhadap barang tersebut.” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Enny Efirani.

Ditengah suasana bulan suci Ramadhan dan mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri, berbagai strategi terus disusun oleh tim Penindakan dan Penyidikan untuk tetap dapat mengamankan peredaran barang-barang ilegal,
khususnya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok ilegal) yang ada di Provinsi Jambi.

Source : Bea cukai Jambi

Tags: Bea cukai JambiRokok ilegal
Previous Post

Fadli Zon : Apakah Prajurit TNI tidak punya keluarga?

Next Post

AKBP Yuyan Priatmaja Beri Penghargaan Kepada Atlet Karate Berprestasi di Kapolres Tebo Cup

Next Post
AKBP Yuyan Priatmaja Beri Penghargaan Kepada Atlet Karate Berprestasi di Kapolres Tebo Cup

AKBP Yuyan Priatmaja Beri Penghargaan Kepada Atlet Karate Berprestasi di Kapolres Tebo Cup

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id