Iim Benarkan Uang 8 M Untuk Bantu Kampanye Masnah di Pilkada Muarojambi
HALOINDONESIANEWS.COM – Muhammad Imanuddin alias Iim membenarkan adanya aliran dana untuk biaya kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno (BBS) pada 2017 lalu.
Hal ini diungkapkan Iim dalam sidang suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, mantan orang kepercayaan Zumi Zola, mantan gubernur Jambi yang saat ini masih mendekam di penjara.
Menurut Iim, uang itu diserahkan di rumah terdakwa Apif Firmansyah kepada tim Masnah Busro di Pilkada Muarojambi. “Uang itu diserahkan 2017 sebelum Pilkada Muarojambi,” kata Iim menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam persidangan, Kamis (14/4).
Pertama, kata Iim, uang Rp 3,3 miliar diserahkan kepada tim Masnah Busro bernama Feri. “Diserahkan ke Feri di rumah Apif,” ungkap Iim.
Adapun Rp 5 miliar lainnya juga diserahkan di rumah Apif. “Lima miliar diserahkan ke tim juga,” kata Iim.
BACA JUGA :
Seperti dakwaan KPK, terdakwa menerima uang sejumlah Rp 5 miliar dari rekanan, yang dipergunakan untuk membiayai Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, Masnah Busro-BBS yang didukung oleh Zumi Zola.
Kemudian atas persetujuan Zumi Zola, pada bulan Februari 2017 uang sejumlah Rp 3,3 miliar digunakan untuk pemenangan pasangan Masnah Busro dan BBS yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Keterangan Iim juga diperkuat oleh saksi lainnya. Dia mengaku bahwa bantuan uang Rp 5 miliar kepada Masnah Busro itu benar adanya. “Iya saya mendengar ada,” katanya.
Namun soal perjanjian atau kompensasinya, saksi tidak tau. Menurut jaksa dalam BAP disebutkan perjanjiannya, jika pasangan Masnah-BBS menang maka Apif akan mendapat sejumlah proyek. Hal ini dibenarkan saksi Iim. (Red)
Source : metrojambi.com






Discussion about this post