DPRD Tetapkan 5 Orang Anggota KI Provinsi Jambi Periode 2022 – 2026
HALOINDONESIANEWS, JAMBI –Sebanyak 5 orang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit n Proper Test) komisi Informasi provinsi Jambi periode 2022-2026 oleh Komisi I DPRD Provinsi Jambi, pada 19 Mei 2022.
Dari sumber media ini di gedung DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, nama-nama tersebut adalah Zamharir, Muhammad Al Munawar, Nurul Fahmy, Siti Masnidar dan Indra Lesmana.
Baca juga :
- Komisi Informasi Jambi Gelar Pertemuan Persiapan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022
- DPRD Provinsi Jambi Gelar Fit And Proper Test Calon KI Jambi Periode 2022 – 2026
Lima orang ini lolos menjadi komisioner setelah mengungguli 10 peserta lainnya.
Nurul dan Siti sesama berprofesi sebagai wartawan. Terpilihnya nama-nama itu berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukan Komisi I usai fit and proper test.
15 calon tersebut yang dikirim Pansel itu, satu persatu memaparkan makalahnya ke Komisi I sejak jam 9 pagi tadi.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto akan bersurat ke Gubernur Jambi Al Haris tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi 1 dengan mencantukan lima nama calon terpilih berdasarkan abjad.
Paling lambat 25 Mei, mereka akan dilantik langsung Gubernur Jambi. Sayangnya, Edi Purwanto mengaku belum menerima laporan tersebut dari Komisi I.
“Belum ada laporan,” ujarnya. (Red)
Source : infojambi.com






Discussion about this post