Al Haris Terima Audensi Bawaslu RI, Pemrov Siap Selengarakan Tahapan Pemilu 2024
HALOINDONESIANEWS, JAMBI –Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bawaslu Provinsi Jambi sudah siap menyelenggarakan tahapan tahapan Pemilu 2024, demikian dikemukannya, Saat menerima Audensi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia yang di dampingi tim Banwaslu Provinsi Jambi, Bertempat Ruang Vip Rumah Dinas Gubernur, Minggu (29/05/2022) pagi
Pada sesi wawancara Al Haris mengemukakan, Audensi kali ini membahas persiapan daerah menghadapi pemilihan umum 2024, serta Bawaslu mengadakan
rapat persiapan pembekalan tim seleksi Bawaslu untuk 25 Provinsi, yang dilaksanakan di hotel Abadi suite.
” Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkerja sama dan bersinergi menghadapi persiapan persiapan tahapan pemilu yang perlu di persiapkan dengan baik dan sempurna, mulai dari anggaran, pemerintah provinsi juga menyediakan anggaran disamping pemerintah pusat juga menyediakan, untuk itu perlu perencanaan yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bawaslu Pusat dan Bawsalu Provinsi.” ujar Al Haris
” Suksesnya pemilu yang akan datang tergantung kebersamaan kita, untuk itu perlu dilakukan tahapan tahapan yang matang, antara Pemrov dan Bawaslu.” sambung Al Haris
Baca juga :
- Gubernur Al Haris Jadi Saksi Nikah Zumi Laza Adik dari Zumi Zola
- Al Haris : Candi Muarojambi Ikon Dunia
Dijelaskan Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan dana untuk persiapan pemilu melalui bangar anggaran yang ada di DPRD Provinsi Jambi,” Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengajukan anggaran untuk persiapan pemilu pada tim bagar anggaran di DPRD Provinsi Jambi, mudah mudahan secepatnya disahkan.” Kata Al Haris
Adapun yang ikut Audensi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bacja, SH, LLM., Lolli Sohenti, S.Sos,I. M,H. Puadi, Spd, MM, Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SH, Mpd, Totok Hariyono, SH berseeta Ketua dan anghota Bawaslu Provinsi Jambi, didampingi Asisten 1 Sekda Provinsi Jambi Apani Saharudin, dan Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi M. Mukti, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi M. Ali Zaini
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bacja, SH, LLM.,mengatakan, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu. ” Sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka dipandang perlu dilakukan pelaksanaan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” kata Rahmat.
” Kita menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembekalan Tim Seleksi Bawaslu mengundang Bawaslu 25 provinsi di Hotel Abadi Suete Jambi pada tanggal 28=30 Mei 2022.” pungkasnya (Sapra Wintani/Adv)






Discussion about this post