Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

KPK Panggil 12 Saksi, Termasuk Zumi Zola dan Masnah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 8, 2022
in Daerah
0
KPK Panggil 12 Saksi, Termasuk Zumi Zola dan Masnah

Zumi Zola/ Dokumentasi : haloindonesianews.com

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.162
Print đź–¨

KPK Panggil 12 Saksi, Termasuk Zumi Zola dan Masnah

HALOINDONESIANEWS,JAMBI – Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ke persidangan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, mantan orang dekat Zumi Zola. Salah satunya adalah Zumi Zola sendiri.

Informasi yang didapat, mantan Gubernur Jambi itu dipanggil bersama mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dua mantan wakilnya, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar.

Anggota dewan lainnya yang dipanggil adalah Nasri Umar dan mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah.

Selain itu, Masnah Busro juga dikabarkan ikut dipanggil. Mantan Bupati Muarojambi ini sering disebut di persidangan sebagai penerima uang dari terdakwa Apif.

Baca juga :

  • Dipersidangan, Iim Ungkap Masnah Janjikan Proyek 60 Miliar per Tahun ke Apif 

Jaksa KPK Rahmat Hidayat mengatakan, ke-12 saksi itu akan dihadirkan pada persidangan minggu ini. “Mudah-mudahan hadir semua,” katanya.

Dia mengatakan, selain mantan anggota dewan, para saksi yang diundang juga dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan. “Campuran, karena ada juga dari swasta yang belum datang,” jelasnya.

Terkait Masnah Busro, Hidayat mengatakan akan mendalaminya berdasarkan sejumlah pengakuan, termasuk pengakuan Apif dan saksi Bambang Bayu Suseno (BBS), mantan wakil bupati Muarojambi.

BBS sendiri saat bersaksi mengakui adanya “support logistic” dari Apif kepada Masnah yang berpasangan dengannya saat maju sebagai calon bupati Muarojambi. “Nanti kita akan dalami keterangan terdakwa Apif,” katanya lagi.

Dalam persidangan, BBS yang juga ketua harian DPW PAN Provinsi Jambi itu dicecar soal bantuan dari Apif untuk Pilkada Muarojambi 2017. Di antaranya berupa atribut kampanye, 10 mobil Triton, baju gamis, dan uang.

“Bantuan-bantuan ini saudara tahu?” tanya jaksa. “Ya, dari Apif,” jawab BBS dalam sidang yang diketuai Yandri Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Jumat (3/6).

Soal bantuan uang, BBS mengaku ada, tapi tidak tahu persis berapa jumlahnya. “Saya tidak tau (jumlahnya, red),” jawab suami Ririn Novianty, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN itu.

Begitu juga soal perjanjian antara Masnah Busro dengan Apif yang disebut jika menang akan memberikan proyek senilai Rp 60 miliar setahun. BBS juga mengaku tidak tahu karena tidak melihatnya. “Saya tidak melihat,” kata BBS kepada jaksa.

Selain itu, ia juga mengaku tidak tahu sumber bantuan yang diberikan melalui Apif Firmansyah itu. “Saya tidak tau dari mana sumbernya,” ujar BBS.

Source : Metrojambi.com

Tags: Kejati JambiMasnahSidang gratifikasiZumi Zola
Previous Post

Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Cabang Adzan Tingkat Kabupaten Muarojambi Tahun 2022

Next Post

Gubernur Al Haris Harap Program Dua Milyar Satu Kecamatan (Dumisake) Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Next Post
Gubernur Al Haris Harap Program Dua Milyar Satu Kecamatan (Dumisake) Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Gubernur Al Haris Harap Program Dua Milyar Satu Kecamatan (Dumisake) Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id