Braakk! Mobil Batubara Hantam Rumah Warga Kasang Kotakarang
HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI- Sebuah mobil truk dengan nopol BG 8289 BS menabrak rumah warga di Kasang Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Selasa, 14 Juni 2022.
Akibat dari kecelakaan tersebut rumah milik Suparman (49) warga RT 01 Kasang Kota Karang mengalami kerusakan yang cukup parah dibagian terasnya.


Dimas Kurniawan, Sopir mobil truk mengatakan “saya abis bongkar muatan batubara di talang duku, ada yang mengarahkan lewat jalan ini karena jalan di Kumpeh macet, tadi menghindari kucing yang melintas di jalan, saya terkejut terus banting setir ke kanan, sehingga menyebabkan menabrak rumah warga.”
Diketahui, Dimas Kurniawan merupakan warga kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, baru bongkar muatan batubara di talang duku beralasan melintas di jalan raya Kasang kota karang karena jalan raya di Kumpeh macet.
Baca juga :
- Truk Batubara Tabrak Bengkel Motor di Lingkar Selatan
- Ratusan Warga Tiga Desa Blokir Jalan Masuk Pelabuhan Talang Duku
- Melebihi Tonase, 7 Truk Diamankan Petugas Satlantas Polres Muarojambi
Bhabinkamtibmas Kasang Kota Karang Bripka Rahmad mengatakan “kejadiannya sekira pukul 06.15 wib , keterangan sopir menghindari binatang yang melintas mendadak, banting setir ke kanan selanjutnya menghantam teras rumah warga hingga hancur, tidak ada korban jiwa, kendaraan akan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan.” ujarnya
Kejadian tersebut turut menjadi perhatian Junaidi, anggota DPRD kabupaten Muarojambi saat ditemui media ini mengatakan “Saya turut prihatin atas Kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut batubara dan Warga, sudah seringkali terjadi kecelakaan, saya berharap kepada instansi terkait khusus dinas perhubungan untuk memasang rambu-rambu baik rambu kecepatan atau tonase di sepanjang jalan ini, sehingga kejadian yang sama tidak terulang”.
Dan kepada para sopir agar tidak konvoi dan berhati-hati karena jalan ini jalan lingkungan padat penduduk, jangan ugal-ugalan kalau ngantuk sebaiknya berhenti dan beristirahat jangan memaksakan diri untuk membawa mobil sehingga merugikan orang lain.”pungkasnya
(Janiarto)






Discussion about this post