Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan K3 Kepada 65 Perusahaan dari KemenakerÂ
HALOINDONESIANEWS, JAMBI –Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris,Sos.,M.H menyerahkan secara langsung penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, bertempat di auditorium rumah dinas gubernur Jambi penghargaan diserahkan kepada 65 perusahaan yang dinilai berperan dalam penerapan budaya K3 dilingkungan perusahaan. Selasa malam,26 Juli 2022
Dalam sambutannya Al Haris menyampaikan “Pentingnya menerapkan program budaya K3 dilingkungan perusahaan dengan diperolehnya penghargaan K3 ini membuktikan bahwa kita semua peduli mewujudkan pekerja yang sejahtera.” ujarnya
Baca juga :
- Hadirkan Pemateri Nasional, Disnakertrans Provinsi Jambi Dan Lemdiklat Persada Gelar Seminar K3
- Wagub Sani : Pemprov Jambi Berhasil Bina Perusahaan Terapkan K3
- Resmi Dikukuhkan Gubernur, Ini Susunan Pengurus Dewan K3 Provinsi Jambi

“Kita tidak boleh berpuas diri dengan Raihan penghargaan ini, tetapi harus terus dievaluasi dan ditingkatkan, prestasi ini perlu dipertahankan dan harus ditingkatkan,” kata gubernur
Ditempat yang sama Kadisnakertrans Provinsi Jambi Bahari,S.H,.M.Si mengatakan “agar tercipta lingkungan yang nyaman di perusahaan pentingnya penerapan K3 agar terwujud pekerja yang sehat dan produktif,”
“Semoga dengan diberikan penghargaan K3 ini menjadi motivasi bagi pemerintah maupun perusahaan untuk lebih meningkatkan penerapan K3 dilingkungan perusahaan,” pungkasnya
Selain penyerahan piagam penghargaan K3 gubernur Jambi juga direncanakan melakukan Audiensi dengan pengurus Dewan K3 provinsi Jambi.
(Janiarto)






Discussion about this post