Minggu, 19 Juli, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Istri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 22, 2022
in Hukrim, Hukum, Nasional
0
Istri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

PC, Istri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J /ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.345
Print 🖨

Istri Irjen Ferdy Sambo di Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

HALOINDONESIANEWS.COM – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan mengajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Alm J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Agus mengatakan, Putri juga turut berada di lantai tiga rumah pribadi saat Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf atau KM ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Baca juga :

  • Setelah Autopsi, Terkuak Perbedaan Pernyataan Polri Dengan Temuan Baru Kematian Brigadir Yoshua 

“Ada di lantai tiga sama Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupannya untuk menembak Almarhum Yoshua,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Putri juga sedang bersama Irjen Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Sebelum akhirnya Brigadir RR menolak untuk menjadi eksekutor dan pilihan jatuh ke tangan Bharada E.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ujar dia.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J perlahan menunjukkan titik terang. Tim Khsus (Timsus) Polri menemukan bukti vital rekaman CCTV dan menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Bukti CCTV yang ada di rumah pribadi dan di sekitar rumah dinas itu merekam keterlibatan Putri dalam bagian pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya, yakni sang suami Irjen Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Setelah CCTV ditemukan, Timsus kembali menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (18/8/2022), tetapi ia beralasan sakit.

Source : IDN Times

Tags: Brigadir JFerdy SamboKasus Pembunuhan
Previous Post

Gubernur Al Haris Lepas Peserta Jalan Santai HUT RI ke 77

Next Post

Jalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, FH Unja Laksanakan Pengabdian Masyarakat 

Next Post
Jalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, FH Unja Laksanakan Pengabdian Masyarakat 

Jalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, FH Unja Laksanakan Pengabdian Masyarakat 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id