Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat KI Jemput Bola ke Dinas Pendidikan 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 14, 2022
in Advertorial, Berita, Daerah
0
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat KI Jemput Bola ke Dinas Pendidikan 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 790
Print 🖨

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat KI Jemput Bola ke Dinas Pendidikan 

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI –Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto, SH, MH didampingi para staf yang secara langsung bertugas sebagai Tim Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi, bertemu dan ngobrol santai bersama para pejabat di Dinas Pendidikan, diantaranya yaitu Kabid Pembinaan SMA, Misrinaldi, Kabid Pembinaan SMK, Bukri, Kepala UPTD BTIKP, Tohir, serta pejabat terkait. Rabu (14/09/22)

Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digagas oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi guna mengukur transparansi dan keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi.

“Adapun kegiatan kita pada hari ini bertemu dengan para pejabat terkait di Dinas Pendidikan untuk menginformasikan bahwa Monev ini tujuannya adalah untuk mengukur transparansi Badan Publik, misalnya di dinas pendidikan, itu ada SMA/SMK yang kewenangannya berada pada institusi tersebut, untuk itulah pertemuan kita kali ini untuk memastikan bahwa seluruh sekolah (SMA/SMK) wajib mengikuti monev tersebut,” ungkapnya

Artikel lainnya:

  • Ngerri..!!! Sebut TNI “Gerombolan” Prajurit Kodim 0415/Jambi Tuntut Efendi Simbolon Minta Ma’af
  • Wagub Jambi Dukung Program Kedai Kopi Ciptakan Ekosistem Gambut Berbasis Green Energy 

“Badan Publik yang dinilai oleh Komisi Informasi pada tahun ini meliputi instansi vertikal, partai politik, SMA/SMK, OPD, BUMD, serta seluruh badan publik yang didanai oleh APBD/APBN,” tambahnya

Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas pendidikan akan segera memerintahkan kepada seluruh sekolah (SMA) untuk mengikuti Monev yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan Monev sendiri dilaksanakan pada 1 September-31 Oktober 2022 melalui aplikasi https://emonev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jambi yang akan diinput oleh masing-masing instansi/badan publik. (J/Red)

Tags: Dinas pendidikanDiskominfo JambiKIKomisi informasi
Previous Post

Ngerri..!!! Sebut TNI "Gerombolan" Prajurit Kodim 0415/Jambi Tuntut Efendi Simbolon Minta Ma'af

Next Post

Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Next Post
Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id