Minggu, 19 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Lambatnya Proses Hukum Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Kamaruddin Sampaikan ini

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 19, 2022
in Hukrim, Hukum, Nasional
0
Lambatnya Proses Hukum Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Kamaruddin Sampaikan ini
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 3.156
Print 🖨

Lambatnya Proses Hukum Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Kamaruddin Sampaikan ini

HALOINDONESIANEWS.COM – Kuasa hukum Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat), Kamaruddin Simanjuntak secara mendadak meminta maaf kepada publik. Permintaan maaf ini disampaikan karena tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan berencana ini.

Permintaan maaf ini diawali dengan kekecewaannya yang telah berusaha maksimal mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu namun kasus mandek.

“Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” aku Kamarudin.

“Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” tuturnya.

Menurut Kamaruddin Sijuntak Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

“Tetapi karena Pesiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” kata Kamaruddin

“Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar,” ujarnya.

Hal makin mengecewakan ialah kinerja Polri. “Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” bebernya

Source : suaradotcom

Tags: Brigadir JFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPengacara
Previous Post

Gubernur Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal 

Next Post

Wagub Abdullah Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan 

Next Post
Wagub Abdullah Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan 

Wagub Abdullah Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id