Minggu, 31 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Dian Ediana Rae Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 22, 2022
in Advertorial, Berita, Bisnis, Ekonomi, Nasional
0
Dian Ediana Rae Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK

Dian Ediana Rae Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK/IST

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.116
Print 🖨

Dian Ediana Rae Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK

HALOINDONESIANEWS.COM,JAKARTA- Presiden Republik Indonesia menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ex-officio OJK.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tertanggal 7 September 2022.

Petikan keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penyerahan SK Presiden RI mengenai pengangkatan Dian Ediana Rae selaku ADK LPS Ex-officio OJK di Kantor LPS, Rabu.

Artikel lainnya:

  • OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
  • Cerita Mantri BRI Petaling Mengenalkan Perbankan Hingga Pelosok Desa

Menteri Keuangan dalam kesempatan itu menyatakan pentingnya peran ADK Ex-Officio OJK di LPS untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara LPS dengan OJK sekaligus berperan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan komitmennya untuk semakin memperkuat koordinasi OJK dan LPS dalam bentuk pertukaran informasi dan data yang mutakhir. “Kualitas pertukaran informasi akan semakin ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya sistem perbankan di masa yang penuh tantangan pada saat ini,” kata Dian.

(Janiarto)

Tags: Ojk
Previous Post

Wagub Sani Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi 

Next Post

Komisi I DPRD Lakukan Kunker ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi 

Next Post
Komisi I DPRD Lakukan Kunker ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi 

Komisi I DPRD Lakukan Kunker ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id