Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Warga Bajubang Laut Tuntut Oknum Anggota Polres Batanghari Diproses Hukum, Ini Isi Perjanjiannya 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juli 12, 2023
in Daerah
0
Warga Bajubang Laut Tuntut Oknum Anggota Polres Batanghari Diproses Hukum, Ini Isi Perjanjiannya 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.342
Print 🖨

Warga Bajubang Laut Tuntut Oknum Anggota Polres Batanghari Diproses Hukum, Ini Isi Perjanjiannya 

HALOINDONESIANEWS.COM,Batanghari – Setelah melalui mediasi panjang pada Senin (10/07/23) dini hari di Kantor Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, yang dihadiri langsung Wakapolres batanghari Kompol Muhammad Ridha bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, akibat adanya sekelompok orang tidak dikenal yang bersamaan dengan oknum anggota Satnarkoba Polres Batanghari yang sempat meletuskan senjata api disaat keributan terjadi di desa bajubang laut pada Minggu (09/0723) malam lalu.

Dalam berita acara perjanjian perdamaian warga sepakat agar Oknum Anggota Polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Batanghari dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Dalam berita acara tersebut terdapat lima (5) Poin perjanjian yang harus dipenuhi dan disepakati, perjanjian tersebut disaksikan dan ditandatangani diatas materai oleh kepala desa bajubang laut , ketua RT 05 , lembaga adat serta karang taruna desa bajubang laut.

Dalam isi perjanjian tersebut ditulis secara manual menggunakan tinta hitam dengan isi perjanjian.
1. Pelaku mengakui kesalahan dengan melakukan penyerangan yang terjadi di desa bajubang laut pukul 12.00 wib.
2. Pelaku tidak akan mengulangi lagi kesalahan ini yang kedua kalinya.
3. Pelaku tidak ada lagi tuntutan terhadap kerusakan fasilitas yang digunakan sewaktu menyerang Desa Bajubang Laut, contoh motor dan lain sebagainya.
4. Pelaku berjanji tidak menaruh rasa dendam atas kejadian tersebut dikemudian hari.
5. Untuk aparat yang melakukan tindakan provokasi dengan insiden tersebut agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.

BACA JUGA:

  • Oknum Anggota Satnarkoba Mapolres Batanghari Inisial “D” Diduga Terlibat Penyerangan Desa Bajubang Laut

 

Dari Lima poin perjanjian tersebut, poin ke lima yang menunjukkan secara spesifik, kepada Oknum Anggota satnarkoba inisial “D” yang terlibat secara langsung dan memprovokasi terjadinya penyerangan hingga meletuskan senjata api ke udara.

Sementara Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat dihubungi melalui via telpon membenarkan adanya oknum anggota Sat Narkoba Mapolres Batanghari inisial “D” yang berada di lokasi dengan menggunakan pakaian preman saat terjadi keributan letuskan senjata api ke udara Lantaran ingin meredakan suasana keributan.

Isi perjanjian/ ist

“Polisi yang saat itu meletuskan senjata api ke atas bukan memprovokasi tapi untuk meleraikan, karena suasana yang ramai, iya dia anggota kita di satnarkoba, tapi ini sudah selesai dimediasi saat malam itu dipimpin Wakapolres ” jelas Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto. (Yadi)

Previous Post

Oknum Anggota Satnarkoba Mapolres Batanghari Inisial "D" Diduga Terlibat Penyerangan Desa Bajubang Laut

Next Post

Sampah Menumpuk di Pasar Sengeti, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan

Next Post
Sampah Menumpuk di Pasar Sengeti, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan

Sampah Menumpuk di Pasar Sengeti, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id