Jumat, 17 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kejari Batanghari Sita Aset Tanah Senilai 4 Miliar di Kumpeh Ulu 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 25, 2023
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Sosial
0
Kejari Batanghari Sita Aset Tanah Senilai 4 Miliar di Kumpeh Ulu 

Kejari Batanghari Sita Aset Tanah Senilai 4 Miliar di Kumpeh Ulu /HIN

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.234
Print 🖨

Kejari Batanghari Sita Aset Tanah Senilai 4 Miliar di Kumpeh Ulu

Haloindonesianews.com, Muaro Jambi- Aset tanah seluas dua hektar lebih milik terpidana korupsi, Yuhendi Buyung yang berlokasi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi disita Kejaksaan Negeri Batanghari, Rabu, 23 Agustus 2023.

Diketahui, Yuhendi Buyung merupakan satu dari tiga terpidana korupsi kasus Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kelurahan Teratai, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi tahun anggaran 2019.

Penyitaan aset dilakukan Jaksa Eksekutor Kejari Batanghari lantaran terpidana Yuhendi Buyung memiliki tunggakan uang pengganti sebesar Rp. 1 miliar 42 juta yang harus dibayarkan ke Negara.

“Melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah di Desa Kasang Pudak terkait untuk pembayaran uang pengganti terpidana atas nama Yuhendi Buyung,” kata Kasi Pidsus Kejari Batanghari, Fariz.

Fariz menjelaskan, aset tanah milik Suhendi Buyung yang disita Kejaksaan Negeri Batanghari nilainya diperkirakan mencapai Rp. 4 miliar.

“Kami melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Setelah melakukan penyitaan aset, Kejari Batanghari akan melakukan lelang. Uang hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara.

“Setelah kami sita langkah selanjutnya akan kami lelang, uangnya akan kami setorkan ke kas negara, untuk membayar uang pengganti terpidana Buyung,” tandasnya.

Baca juga:

  • Menteri Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Kasus Lahan Transmigrasi di Jambi
  • Alami Peningkatan , DPPKBP3A Batanghari tangani 19 Kasus Kekerasan Seksual 

 

Yuhendi Buyung merupakan satu dari tiga terpidana kasus tindak pidana korupsi

SPALD-T di Kelurahan Teratai, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tahun 2019.

Ia divonis 6 tahun penjara serta denda Rp. 300 juta oleh Pengadilan Negeri Jambi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Selain pidana penjara dan denda, Yuhendi Buyung juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1 miliar 42 juta.

Sampai berita ini diterbitkan Bonang pengacara Yuhendi Buyung belum bisa di hubungi. (Eko/Arto)

Tags: Kejari BatanghariPenyitaan
Previous Post

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi Seluas 97,2 Hektar

Next Post

Wagub Sani : Musik Dangdut Sudah Jadi Identitas Bangsa Indonesia

Next Post
Wagub Sani : Musik Dangdut Sudah Jadi Identitas Bangsa Indonesia

Wagub Sani : Musik Dangdut Sudah Jadi Identitas Bangsa Indonesia

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id