Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Pemuda Dipecat dan Dihukum Mati
HALOINDONESIANEWS.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga mengani’ya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius, Sen in (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunhan. Itu instruksi Panglima TNI,” ujarnya.
Source:Kompascom






Discussion about this post