Senin, 10 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polres Tanjabtim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majlis

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 18, 2023
in Berita, Daerah, Ekonomi, Kriminal, Sosial
0
Polres Tanjabtim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majlis

Polres Tanjabtim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majlis/kemas

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.283
Print 🖨

Polres Tanjabtim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majlis

Haloindonesianews.com, Tanjabtimur- Tidak tanggung-tanggung Tim Tipikor reskrim polres tanjung jabung timur membongkar dugaan korupsi, pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari kasus ini, Tim Penyidik menetapkan lima orang tersangka yakni ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

Kapolres tanjung jabung timur melalui kasat reskrim polres tanjung timur Akp Ridho prasetya mengatakan bahwa kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut.

“Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” katanya kepada wartawan pada senin, 18 September 2023.

Kemudian pada tanggal 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM melakukan penandatanganan kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL papar nya.

Baca juga:

  • Korupsi Dana Zakat 1,2 M, Mantan Ketua Baznas Tanjabtim di Tahan Jaksa
  • Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Menerima Audiensi Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi 
  • BBS Siap Maju Jadi Bupati di Pilkada Muaro Jambi 2024

 

Terpisah kanit tipikor Ipda Aris fadly  dalam pers release menjelaskan Namun, pada 11 Agustus 2020 tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021 PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar 10,9 Miliar.

“Setelah kita lakukan join investigasi bersama , Kongkalikong jahat ini berhasil kita ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar 3,9 M,” tambahnya, pihaknya kemudian meminta keterangan Ahli dari ITB dan didapati adanya bangunan yang kekurangan volume.

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan benar saja hasilnya ditemukan kerugian negara 3,9 Miliar.

“Kita berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara 3,4 Miliar, sisanya pasti akan kita kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Kemas/Arto)

Tags: Kasus korupsiTanjung Jabung Timur
Previous Post

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Menerima Audiensi Karang Taruna Kabupaten Muaro Jambi 

Next Post

Sopir Mobil Tangki Merah Putih Diduga "Kencing" di Jalan Desa Pelayangan 

Next Post
Sopir Mobil Tangki Merah Putih Diduga “Kencing” di Jalan Desa Pelayangan 

Sopir Mobil Tangki Merah Putih Diduga "Kencing" di Jalan Desa Pelayangan 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id