Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Batanghari Soroti Kerawanan ASN Berpolitik Praktis
HALOINDONESIANEWS, BATANGHARI- Mendekati Tahapan Pemilihan umum tahun 2024, BAWASLU telah melakukan pemetaan tingkat kerawanan pemilu, Kabupaten Batanghari masuk kategori dalam kerawanan sosial politik atau sospol, Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di daerah dan adanya pemilih yang terdaftar sementara tidak memiliki E_KTP hal ini ditemukan pada PILKADA 2020.
Tingkat kerawanan Pemilu di Kabupaten Batanghari masih cenderung tinggi, ASN menjadi sorotan dalam kriteria kerawanan pemilu, Bahkan rangking kerawanan dari hasil survey mencapai 97,5 persen Dengan di dominasi terkait netralitas ASN serta proses penyelenggaraan yang ditemukan pemilih adanya pemilih yang tidak memiliki KTP Elektronik namun bisa melakukan pencoblosan.
“Kerawanan sosial politik di Batanghari ini tinggi mencapai 97,5 yang tertuju pada netralitas ASN di Batanghari ” jelas indra tritusian beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Ruang Paripurna DPRD Batanghari Gagal Dibangun , Ini Kata Ketua DPRD
- Sopir Mobil Tangki Merah Putih Diduga “Kencing” di Jalan Desa Pelayangan
- KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi Bagi ASN
koordinator divisi pencegahan parmas dan humas Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian Mengatakan, Selain Pengerahan ASN, Kerawanan Money Politik yang cukup Tinggi ditemukan di Kabupaten Batanghari, Sehingga hal ini Perlu menjadi Perhatian bagi semua pihak, mulai dari KPU dan BAWASLU maupun pihak penegak hukum di kabupaten Batanghari, untuk lebih jeli mengawasi potensi terjadinya konflik yang diakibatkan Pelanggaran pemilu.
“Money politik turut menjadi poin kerawanan, saling lapor antara pendukung pasangan calon, walaupun sebenarnya kasus money politik di Batanghari secara kuantitas banyak, tapi sampai tahap ke penyidikan tidak ada ditemukan, aksi saling lapor akan menimbulkan konflik sosial” tambahnya
Pelaksanaan pemilu 2014 mendatang, indra mengingatkan potensi ketidaknetralan ASN, money politik, serta terdaftarnya dalam DPT sementara tidak memiliki E- KTP dapat menjadi acuan agar ke depan pemilu 2024 mendatang dapat bersama diawasi serta tidak ditemukannya kejadian yang serupa.
“Potensi yang terjadi agar bisa menjadi perhatian penyelenggara pemilu serta pihak lainya, agar di kemudian tahun politik 2024 tidak kembali terjadi” sambungnya
Sementara sejauh ini Bawaslu Batanghari telah menjalin kerja sama dengan polres Batanghari untuk lebih meningkatkan pengawasan, guna meminimalisir pelanggaran pada tahapan pemilu ke depan.
“Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan polres Batanghari untuk menjaga agar tidak terjadi konflik di tahun 2024 saat pemilu akan berlangsung” jelasnya
(Yadi)






Discussion about this post