Kamis, 7 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Segini Bocoran Gaji KPPS Pemilu 2024 Menurut Ketua KPU Kota Jambi, Wajib Tau!

Kota Jambi Membutuhkan Sebanyak 13.321 Penyelenggara KPPS

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 17, 2023
in Berita, Budaya, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kuliner, Lifestyle, Nusantara, Pendidikan, Politik, Sosial
0
Segini Bocoran Gaji KPPS Pemilu 2024 Menurut Ketua KPU Kota Jambi, Wajib Tau!

Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga/haloindonesianews.com

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.336
Print 🖨

Bocoran Gaji KPPS Pemilu 2024 Menurut Ketua KPU Kota Jambi

HALOINDONESIANEWS.COM, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengadakan kegiatan Coffee Morning bersama awak media yang diadakan di Zoo Cofe Kotabaru Jambi, Minggu (17/12/2023).

Pada kesempatan Cofee Morning tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga menyampaikan kepada media yang hadir untuk membantu agar menyampaikan informasi yang benar saat jelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Kami dari KPU kota Jambi sesuai dengan regulasi menyampaikan bahwasanya perekrutan KPPS telah di mulai tanggal 11-20 Desember 2023 dengan masa kerja satu bulan terhitung 25 Januari hingga 25 Februari 2024.”ujar Arif .

Baca juga:

  • Tragis, Dua Bocah di Kasang Kota Karang Tewas Tenggelam di Kolam Perumahan

 

“Persyaratan untuk menjadi KPPS yang pertama telah berusia 17 tahun maksimal 50 tahun, berijazah minimal SMA , Surat Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah dan puskesmas dengan mencantumkan tiga komponen yakni tensi, diabetes dan kolesterol ini sebagai bentuk mencegah terjadinya masalah dikemudian hari menyangkut kesehatan petugas KPPS.”

“Mengenai honor yang didapat untuk ketua KPPS sebanyak Rp 1,2 juta, Anggota Rp 1 juta dan Linmas berkisar Rp 700 – 800 ribu.”

“Untuk kota Jambi membutuhkan sebanyak 13.321 orang penyelenggara KPPS dan linmas 5806 orang karena jumlah TPS di Kota Jambi ada 1903 TPS.” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan awak media baik dari TV, cetak dan online. Ketua KPU Kota Jambi berharap pertemuan tersebut bisa meningkatkan silaturahmi dan kerjasama yang lebih baik.

(Janiarto)

Tags: Cofee morningKPU Kota Jambi
Previous Post

Sambut Hari Ibu ke- 95, Emak-emak RT 02/01 Tampil Memukau Penonton 

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Al Haris Tanda Tangani MoU dengan Poltekkes Kemenkes Jambi

Next Post
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Al Haris Tanda Tangani MoU dengan Poltekkes Kemenkes Jambi

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Al Haris Tanda Tangani MoU dengan Poltekkes Kemenkes Jambi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id