Kasus Curat Mendominasi di Wilayah Hukum Polres Batanghari Sepanjang 2023
HALOINDONESIANEWS.COM,Batanghari- mengakhiri tahun 2023, Kepala Kepolisian Resor Batang Hari beserta jajaran, menggelar konferensi pers keberhasilan kinerja polres Batanghari selama tahun 2023 dalam mengungkap kasus, press rilis yang di selenggarakan polres Batanghari bertempat di gedung aula Mapolres pada Jumat (29/12/2023).
Dari berbagai keberhasilan yang diungkap jajaran polres Batanghari, Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, memaparkan jumlah kasus dan tindak pidana serta penindakannya di hadapan media di aula Mapolres Batanghari.
Dari pemaparan Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto Mengutarakan Jumlah Tindak Pidana kriminalitas tahun 2022 sebanyak 309, Penindakan Tindak Pidana 219. Sedangkan, tahun 2023 Penindakan tindak Pidana Berjumlah 434 dan Penindakan Tindakan Pidana 323, mengalami peningkatan di tahun sebelumnya.
Jumlah Perkara Tindak Narkoba pada tahun 2022 sebanyak 48 kasus, Penindakan Tindak Pidana narkoba sebanyak 48 dengan barang bukti shabu seberat 223,97 gr, ganja 856,97 gr. Sedangkan, tahun 2023 Jumlah Perkara tindak narkoba sebanyak 52, Penindakan Tindak Perkara sebanyak 50 kasus, dengan barang bukti yang berhasil di ungkap shabu seberat 131,66 gr, ganja 64,48 gr dan pil ekstasi sebanyak 12 butir.
Sementara Kasus yang yang sering terjadi di wilayah hukum polres Batanghari tahun 2023 yakni, Pencurian Pemberatan dengan Jumlah Tindak Perkara sebanyak 103, Penindakan Tindak Perkara berjumlah 68 kasus, Pencurian Jumlah Tindak Perkara sebanyak 87 kasus, Penindakan Tindak Perkara 68 kasus, Penganiayaan Jumlah tindak Perkara sebanyak 51 kasus, Penindakan Tindak Perkara 39 kasus, Penggelapan Jumlah tindak Perkara sebanyak 36 kasus dan Penindakan tindak Perkara 26 kasus.
Sementara data lalulintas dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 157 kasus , korban meninggal dunia 65 orang, luka berat 22, luka ringan 173 dan kerugian materil mencapai Rp. 236.000.000.
Sedangkan di tahun 2023 data kecelakaan mengalami penurunan yakni sebanyak 142 kasus , korban meninggal dunia 49kasus, luka berat 24 kasus, luka ringan 155 kasus dan kerugian materil Rp. 181.350.000. (Yadi)






Discussion about this post