Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu
HALOINDONESIANEWS,Tanjab Timur –Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH laksanakan pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu di Loby Polres Tanjab Timur, Kamis 4 Januari 2024.
Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti tersebut diatas Bupati Kab. Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE, Ketua DPRD Mahruf, SE, Kalapas Tanjab Timur, Kepala Pol PP, Perwakilan PN, Jaksa dan BNNK.
Sebagaimana sambutan Waka Polres Tanjab Timur saat membuka pemusnahan Barang Bukti menjelaskan, bahwasanya Kepolisian Resor Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN.
Waka juga menjelaskan bahwasanya Polres Tanjab Timur berkomitmen akan memberantas segala bentuk Narkotika yang beredar di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, tegasnya.
Baca juga:
- Konflik Lahan, Petani Laporkan Ketua Koperasi BAM dan Oknum Anggota Polisi ke Polda Jambi
- Miris, Tiga Dusun di Desa Bungku Kabupaten Batanghari Belum Teraliri Listrik
Sebelum pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Kab. Tanjung Jabung Timur menyempatkan diri memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kabupaten Tanjab Timur.
Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkopimda dan Media Masa Kabupaten Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Ungkapnya (Noval)






Discussion about this post